Gubernur Luthfi Larang Keras Bupati dan Wali Kota di Jateng ke Luar Negeri Selama Nataru

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengeluarkan instruksi tegas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meninggalkan daerah, apalagi bepergian ke luar negeri selama masa siaga Nataru.

Kebijakan tersebut disampaikan Luthfi usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Nataru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (8/12/2025).

Luthfi memastikan seluruh kepala daerah, termasuk dirinya, wajib tetap berada di wilayah masing-masing (stanby) untuk memantau situasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur panjang.

“Surat edaran dari Mendagri untuk tidak meninggalkan tempat selama Nataru itu ada. Betul, tidak boleh ke luar negeri,” ujar Luthfi.

Berlaku Mulai Sekarang

Mantan Kapolda Jateng ini menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku efektif hingga masa libur Tahun Baru 2026 berakhir. Meski belum merinci tanggal pastinya karena belum membaca penuh teknis surat edaran, ia menekankan urgensi aturan tersebut.

“Dimulainya sekarang kalau tidak salah,” tambahnya.

Ketika disinggung awak media mengenai sanksi bagi kepala daerah yang nekat melanggar, Luthfi enggan berspekulasi. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku pembuat kebijakan pusat.

Dialog dengan Wali Kota Semarang

Dalam rapat tersebut, terjadi momen menarik ketika Luthfi menanyakan rencana Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Luthfi sempat menyinggung dengan nada bercanda mengenai kemungkinan Agustina memiliki agenda ke Vatikan saat Natal.

Menanggapi hal itu, Agustina memastikan komitmennya untuk mematuhi aturan pemerintah pusat dan tetap berada di Kota Semarang.

“Tidak, Pak. Kan sudah ada surat larangan bepergian ke luar negeri,” tegas Agustina. (hfh/iza)