Pemprov Jateng Serahkan SK kepada 13.111 PPPK Paruh Waktu di Stadion Jatidiri

ANTUSIAS: Suasana penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di hadapan ribuan pegawai yang memadati Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (11/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Sumarno, serta Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta. Suasana antusias terlihat jelas dari ribuan pegawai yang menyambut status baru mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.

Mulai Efektif Bekerja Januari 2026

Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, para penerima SK PPPK Paruh Waktu ini memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Namun, operasional kerja secara efektif akan dimulai pada 1 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa kehadiran belasan ribu pegawai baru ini akan memperkuat formasi birokrasi di Jawa Tengah.

“Artinya PPPK Paruh Waktu ini nanti akan memberikan kontribusi nyata kepada jumlah dan kinerja ASN Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan formasi baru ini, total kekuatan ASN Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 29.849 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 20.089 PPPK Penuh Waktu, dan 13.111 PPPK Paruh Waktu.

Komitmen Kesejahteraan dan Formasi Terbesar

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjamin kesejahteraan seluruh pegawainya, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu.

“Provinsi Jawa Tengah berkomitmen sanggup memberikan kesejahteraan bagi mereka,” tegasnya.

Dari total 13.111 formasi yang diserahkan, sebanyak 2.982 dialokasikan untuk tenaga guru dan 10.129 untuk tenaga teknis. Luthfi menyebut, pengangkatan ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer.

“Dengan adanya SK paruh waktu yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi harus mendukung kegiatan ini, dan jumlah di Jateng ini adalah yang terbesar di Indonesia,” katanya.

Gantikan Tenaga Honorer

Gubernur menambahkan, skema PPPK Paruh Waktu ini diproyeksikan menggantikan seluruh posisi tenaga honorer mulai tahun 2026. Kinerja para pegawai akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kontrak kerja tahunan.

“Responnya senang sekali. Paling tidak mereka mempunyai komitmen untuk lebih giat melaksanakan tugas di tempat dia bekerja,” ucap Luthfi melihat antusiasme para pegawai.

Dengan struktur pegawai yang semakin lengkap—mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis dari 35 kabupaten/kota—Pemprov Jateng optimistis pelayanan publik akan semakin merata, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. (hfh/iza)