Jepara  

Daftar 17 SPPG di Jepara yang Hentikan Layanan Makan Bergizi Gratis Akibat Anggaran Tersendat

Pendistribusian MBG di MI Raudlatut Thalibin Jambu Sari, Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo
ANGKAT: Pendistribusian MBG di MI Raudlatut Thalibin Jambu Sari, Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, belum lama ini. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Tersendatnya pencairan anggaran di penghujung tahun berdampak signifikan pada operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara. Akibatnya, sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat tidak lagi beroperasi sejak sepekan terakhir.

Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Musthofa Wildan menjelaskan, saat ini total SPPG di Jepara berjumlah 71 unit. Namun, hingga Senin (22/12), 17 unit di antaranya terpaksa menghentikan layanan karena anggaran belum kunjung cair.

“Kondisinya memang akhir tahun. Dari pusat ada kendala pencairan, sehingga beberapa SPPG belum bisa melanjutkan operasional sampai dana itu masuk kembali,” ujar Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).

Sebaran SPPG yang Berhenti Sementara

Belasan SPPG yang berhenti sementara tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Keling, unit yang terdampak meliputi SPPG Yayasan Alfitroh Desa Jlegong, Desa Damarwulan, dan Desa Kaligarang. Di Kecamatan Kedung, terdapat SPPG Yayasan Nusantoro Raos Sadoyo Desa Bugel 2.

Wilayah Kecamatan Mayong juga terdampak cukup banyak, antara lain SPPG Yayasan Perjuangan Untuk Kesejahteraan Rakyat Desa Sengonbugel, dua unit SPPG Yayasan Cahaya Sukses Rahayu di Desa Jebol 1 dan Jebol 2, serta SPPG Yayasan At Taqwa Daren Desa Mayong Lor.

Di Kecamatan Nalumsari, layanan berhenti di SPPG Yayasan Perjuangan Untuk Kesejahteraan Rakyat Desa Gemiring Lor dan SPPG Yayasan AT Taqwa Desa Karangnongko. Sementara di Kecamatan Bangsri, meliputi SPPG Yayasan Lentera Jagat Sejahtera Desa Bondo dan SPPG Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah Desa Bangsri.

Lokasi lainnya meliputi SPPG Yayasan Bakti Bumi Kartini Desa Senenan (Tahunan), SPPG Yayan Raudlatul Ulum Kajen Desa Bucu (Kembang), SPPG Yayasan Sarwo Apik Indonesia Desa Karangkebagusan (Jepara), SPPG Yayasan Denbaguse Muria Raya Desa Karanganyar (Welahan), serta SPPG Yayasan Haji Ahmad Sholeh Kalinyamatan Desa Tulakan (Donorojo).

Menunggu Pencairan dari Pusat

Wildan mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab teknis macetnya pencairan anggaran tersebut. Menurutnya, mekanisme pencairan dana MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang bersumber langsung dari Kementerian Keuangan.

“Kami juga kurang paham detailnya. Karena pencairan dari BGN langsung ke Kemenkeu, kemungkinan kendalanya memang di sana,” jelasnya.

Ia memperkirakan, jika tidak ada hambatan lanjutan, anggaran MBG yang tertunda akan kembali cair pada 25 Desember 2025. Namun, apabila belum terealisasi pada tanggal tersebut, pencairan harus menunggu jadwal berikutnya.

“Harusnya tanggal 25 itu sudah masuk semua. Kalau belum, ya menunggu pencairan selanjutnya,” kata Wildan.

Meski demikian, Wildan memastikan hingga saat ini masih terdapat 54 SPPG di Kabupaten Jepara yang tetap aktif melayani program MBG selama masa libur sekolah. (oka/gih)