Prof Badri: Indonesia kekurangan 2,3 juta dosen S3, PMDSU diperkuat di Semarang

Prof Badri Munir Sukoco memberikan keterangan terkait kebutuhan dosen berkualifikasi S3 dan penguatan PMDSU, Jumat (26/12/2025)
Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemdiktisaintek, Prof Sri Suning Kusumawardani (kiri), Staf Khusus Menteri Kemendiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco (kanan). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

PMDSU dan Jejaring Karier PMDSU

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Sri Suning Kusumawardani menyatakan kekurangan dosen bergelar doktor menjadi dasar penguatan jalur akademisi dan riset melalui Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).

“Masih lebarnya kesenjangan antara kebutuhan dosen berkualifikasi doktor dan ketersediaannya membuat kanal akademisi dan peneliti perlu terus diperkuat,” ujar Sri Suning.

Program PMDSU yang berjalan sejak 2013 tersebut disebut telah melahirkan doktor muda melalui pembinaan intensif, kolaborasi internasional, serta penguatan publikasi ilmiah. Berdasarkan hasil tracer study, sebanyak 81 persen alumni PMDSU terserap sebagai dosen dan peneliti di perguruan tinggi maupun lembaga riset, sementara sisanya berkiprah di sektor industri dan luar negeri.

Hingga saat ini, PMDSU melibatkan 28 perguruan tinggi penyelenggara dengan total 1.719 mahasiswa. Program tersebut juga menghasilkan 3.164 publikasi internasional bereputasi serta memperluas jejaring akademik global melalui mobilitas dan kerja sama dengan 40 negara mitra PKPI.

Sri Suning menyebut sebanyak 873 alumni PMDSU memiliki potensi strategis untuk memperkuat regenerasi dosen dan peneliti nasional. Karena itu, ia menilai potensi alumni PMDSU masih dapat dioptimalkan untuk menutup kekurangan dosen doktor di dalam negeri.

“Akan sangat disayangkan jika potensi besar ini tidak difasilitasi agar dapat bertemu dengan kebutuhan perguruan tinggi dan lembaga riset,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Dikti meluncurkan Jejaring Karier PMDSU, platform yang menghubungkan alumni PMDSU dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pemangku kepentingan terkait. Platform ini dirancang untuk mendorong mekanisme link and match berbasis data antara kompetensi doktor muda dan kebutuhan institusi.

“Jejaring Karier PMDSU bukan sistem penempatan kerja, melainkan sarana fasilitasi kebijakan. Negara hadir untuk mempertemukan talenta doktor muda dengan kebutuhan institusi,” pungkasnya. (hfh/adf)