Kudus  

Update Harga Tanah, BPN Kudus Mulai Susun Peta ZNT 2026 di 4 Desa Ini

Suasana rapat sosialisasi pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
‎‎SAMPAIKAN: Kantah Kabupaten Kudus menyiapkan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 melalui rapat persiapan dan sosialisasi yang digelar pada Senin (5/1). (HUMAS/JOGLO JATENG)

Butuh Data Riil dan Kolaborasi Desa

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bersifat teknis. Kolaborasi lintas pihak, terutama keterbukaan informasi dari pemerintah desa, menjadi kunci validitas data.

“Tentu kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.

Senada, Koordinator Kelompok Substansi Pengadaan dan Penilaian Pertanahan, Wisnu Pratama Iryanto menambahkan, survei ZNT memperhatikan berbagai indikator penilaian tanah yang kompleks. Mulai dari lokasi, peruntukan lahan, aksesibilitas, hingga perkembangan wilayah.

“Maka sangat penting peran desa dalam membantu tim survei, terutama dalam menunjukkan lokasi dan memberikan informasi pendukung yang dibutuhkan,” tukas Wisnu.

Diharapkan, data nilai tanah yang dihasilkan nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kudus. (adm/fat)