PATI, Joglo Jateng – Kinerja pendapatan daerah menunjukkan tren positif. Realisasi PAD Pati 2025 dari sektor pajak dipastikan melebihi target atau mengalami surplus yang cukup signifikan.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat adanya kelebihan pendapatan hingga Rp 30 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya. Kepala BPKAD Pati, Febes Mulyono mengungkapkan capaian ini berdasarkan data pendapatan yang masuk hingga periode akhir tahun anggaran.
Rincian Capaian Target Pajak
Febes menjelaskan, realisasi penerimaan pajak tahun ini berhasil melampaui angka psikologis Rp 300 miliar. Berikut rincian capaiannya:
- Target Awal: Rp 290 miliar.
- Realisasi: Rp 320 miliar (Tembus Rp 320 M).
- Surplus: Rp 30 miliar.
“Pajak itu surplus Rp 30 miliar. Target Rp 290 miliar jadi Rp 320 miliar,” terang Febes saat memberikan keterangan terkait kinerja keuangan daerah.
Menurutnya, lonjakan pendapatan ratusan miliar rupiah tersebut bersumber dari sejumlah pos pajak strategis. Dua sektor yang menjadi penyumbang terbesar adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).
“TNKB opsen paling banyak. Kemudian dari BPHTB paling banyak,” imbuhnya.
Menunggu Proses Rekonsiliasi Data
Meski angka global sudah terlihat, Febes mengaku belum bisa membeberkan rincian detail angka per sektor secara presisi. Hal ini dikarenakan tim BPKAD Pati masih harus melakukan tahapan rekonsiliasi data untuk memastikan akurasi pembukuan.
Ia menegaskan, rincian pendapatan secara spesifik baru akan dirilis resmi setelah proses pencocokan data tersebut rampung sepenuhnya.
“Secara detail nanti setelah rekonsiliasi. Tapi yang pasti PAD khusus pajak naik Rp 30 miliar. Itu perkiraan data yang masuk, cuma kita belum rekonsiliasi,” pungkasnya. (lut/fat)










