Pernikahan Anak di Pemalang Tertinggi se-Jateng, Tembus 253 Kasus

Forum anak Dinsos KBPP Pemalang saat melakukan pendekatan dan sosialisasi gerakan anti kekerasan anak hingga pencegahan pernikahan dini, disalah satu sekolah di Pemalang
SOSIALISASI: Forum anak Dinsos KBPP Pemalang saat melakukan pendekatan dan sosialisasi gerakan anti kekerasan anak hingga pencegahan pernikahan dini, disalah satu sekolah di Pemalang. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Kasus pernikahan anak di Pemalang mencatatkan rekor yang memprihatinkan pada tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang menempati rangking pertama se-Jawa Tengah dengan total 253 kasus.

Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati membenarkan data tersebut. Dari total sekitar 7.000 kasus pernikahan anak di seluruh Jawa Tengah, Kota Nanas menjadi penyumbang angka tertinggi. Tingginya angka ini menjadi sorotan serius bagi pemerintah provinsi maupun daerah dalam upaya perlindungan anak.

Rincian Data Pernikahan Dini

Ema merinci, dominasi kasus di Pemalang mayoritas disumbang oleh anak perempuan. Berikut adalah data sebaran kasus pernikahan anak perempuan tertinggi di Jawa Tengah:

  • Pemalang: 223 anak
  • Cilacap: 198 anak
  • Banjarnegara: 152 anak
  • Grobogan: 133 anak
  • Banyumas: 130 anak

Sementara itu, untuk kategori pernikahan anak laki-laki, Kabupaten Cilacap menempati urutan pertama dengan 49 anak, disusul Banyumas 46 anak, dan Pemalang 30 anak.

“Untuk keseluruhan (gabungan laki-laki dan perempuan), Pemalang jadi nomor satu,” tegas Ema.