Jalur Pantura Lumpuh! KAI Terpaksa Batalkan 38 Perjalanan Kereta, Cek Daftarnya

Kondisi rel kereta api di Stasiun Pekalongan yang terendam banjir setinggi 13 cm.
TERPAKSA: Sejumlah penumpang menunggu di Stasiun Pekalongan imbas dari sejumlah rel kereta terendam banjir di sekitar Stasiun Pekalongan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (17/1/2026). (FOC-HARVIYAN PERDANA PUTRA-ANTARA FOTO/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Genangan air setinggi 10 hingga 13 sentimeter di atas kepala rel masih terlihat merendam lintasan kereta api di petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, Minggu (18/1/2026). Kondisi darurat ini memaksa PT KAI batalkan 38 perjalanan kereta api demi keselamatan penumpang.

Langkah pembatalan dan rekayasa operasi ini diambil menyusul curah hujan tinggi yang mengguyur sejak Sabtu (17/1/2026) malam. Hal ini mengakibatkan jalur Pantai Utara (Pantura) tersebut tidak aman untuk dilalui armada kereta.

Daftar Kereta yang Terdampak

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, banjir sempat surut pada Sabtu petang namun kembali naik akibat hujan deras susulan. Akibatnya, puluhan perjalanan KA jarak jauh maupun lokal terganggu.

Berikut sejumlah kereta api yang mengalami pembatalan perjalanan:

  • KA Kaligung
  • KA Kamandaka
  • KA Argo Sindoro
  • KA Argo Muria
  • KA Tawangjaya Premium
  • KA Ambarawa Ekspres
  • KA Tegal Bahari

“Pembatalan maupun rekayasa operasi dilakukan sebagai prioritas untuk menjaga keselamatan perjalanan. Kami memastikan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya kerusakan atau gogosan pada konstruksi rel akibat banjir,” ungkap Luqman.

Rekayasa Memutar dan Refund Tiket

Selain membatalkan perjalanan, PT KAI juga menerapkan skema operasi memutar melalui jalur selatan untuk sejumlah kereta jarak jauh. Kereta yang dialihkan rutenya antara lain KA Argo Bromo Anggrek, Sembrani, Jayabaya, dan Pandalungan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT KAI memberlakukan kebijakan pengembalian dana (refund) penuh bagi penumpang yang terdampak.

  • Besaran Refund: 100 persen harga tiket.
  • Batas Waktu: Paling lambat 7 hari sejak tanggal pembatalan.
  • Lokasi Pengajuan: Loket stasiun atau Contact Center 121.

“Jalur kembali tergenang, meski ketinggian air berangsur surut. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan kepastian bagi penumpang,” pungkasnya. (ara/iza)