Bukan Akibat Tambang! Ini Penjelasan DLHK Jateng Soal Pemicu Banjir Bandang di Kaki Gunung Slamet

Kepala DLHK Jawa Tengah Widi Hartanto saat memberikan keterangan mengenai penyebab banjir dan longsor di kaki Gunung Slamet.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan kaki Gunung Slamet pada 23-24 Januari 2026 bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Bencana tersebut dipastikan terjadi akibat kombinasi hujan ekstrem dan kondisi lahan kritis di wilayah hulu.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat terkait penyebab bencana yang berdampak pada wilayah Brebes, Tegal, Pemalang, dan Purbalingga. Karakteristik lereng yang curam ditambah tutupan lahan yang minim menjadi faktor utama kerentanan kawasan tersebut.

Klarifikasi Isu Pertambangan

Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto menjelaskan, berdasarkan pengecekan lapangan, lokasi aktivitas pertambangan berada di zona yang relatif lebih rendah. Area tersebut tidak berada di titik kerusakan terparah yang menjadi sumber longsoran.

“Bencana ini lebih dipicu oleh kombinasi curah hujan ekstrem, kemiringan lereng yang tajam, dan berkurangnya tutupan lahan. Aktivitas pertambangan tidak secara langsung mempengaruhi kejadian banjir bandang dan longsor kemarin,” ujar Widi usai diskusi di Rumah Uskup Pandanaran, Semarang, Rabu (28/1/26).

Widi menyebutkan tiga faktor utama pemicu bencana:

  • Curah Hujan: Intensitas tinggi mengguyur terus-menerus.
  • Kondisi Lahan: Tutupan lahan (vegetasi) yang tidak optimal.
  • Topografi: Kemiringan lereng yang curam sehingga mempercepat laju air.

Solusi: Rehabilitasi dan Agroforestri

Sebagai langkah penanganan mendesak, DLHK Jawa Tengah memfokuskan upaya pada rehabilitasi lahan kritis. Pemerintah menyiapkan program pengembangan agroforestri dan pembangunan sengkedan (terasering) untuk memperkuat struktur tanah.

“Rehabilitasi lahan dan pengawasan harus dilakukan secara bersamaan. Tujuannya agar risiko bencana bisa ditekan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Usulan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

Selain langkah teknis, DLHK juga menyiapkan strategi jangka panjang dengan mengusulkan penetapan kawasan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional. Peningkatan status ini dinilai krusial untuk memperketat perlindungan lingkungan dan mengendalikan pemanfaatan kawasan secara legal.

Dengan status Taman Nasional, pengawasan lintas sektor diharapkan bisa lebih terintegrasi. Hal ini diyakini menjadi kunci menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana sekitar Gunung Slamet. (hfh/gih)