KUDUS, Joglo Jateng – Roda pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menghadapi tantangan administratif. Hingga saat ini, sejumlah jabatan kosong Pemkab Kudus pada posisi strategis belum diisi oleh pejabat definitif dan masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi ini disebabkan oleh proses administrasi di tingkat pusat yang belum rampung. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika mengungkapkan, pihaknya masih menunggu turunnya dokumen persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari sisi daerah, seluruh persyaratan administrasi sudah kami lengkapi dan ajukan. Tinggal menunggu terbitnya dokumen dari Kemendagri. Kalau itu sudah diterima oleh Bupati, pelantikan bisa segera dilaksanakan,” tegas Tulus di Kudus, belum lama ini.
Daftar Posisi Strategis yang Kosong
Kekosongan pejabat definitif ini merata di berbagai lini, mulai dari kepala dinas, direktur rumah sakit, hingga pimpinan wilayah kecamatan. Beberapa posisi krusial yang saat ini diampu oleh Plt antara lain:
- Kepala Dinas PKPLH: Masih dijabat Plt Didik Tri (yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Pangan).
- Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi: Dijabat Plt Mustiko. Posisi ini kosong setelah dr. Abdul Hakam dimutasi menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
- Camat: Kecamatan Kota Kudus dan Kecamatan Kaliwungu masih dipimpin oleh Plt.
“Kekosongan Direktur RSUD ini murni karena mutasi jabatan, bukan pertukaran posisi. Setelah Pak Hakam berpindah tugas ke Dinas Kesehatan, posisi direktur perlu diisi Plt untuk menjaga layanan,” jelas Tulus.
Siap Gelar Seleksi Sekda
Tulus menambahkan, mekanisme pengisian jabatan memiliki aturan berbeda. Untuk jabatan eselon II (Kepala Dinas), harus melalui seleksi terbuka (open bidding). Sedangkan untuk eselon III dan IV, pengisian dapat dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Bupati.
Pemkab Kudus berkomitmen mempercepat proses ini begitu lampu hijau dari Kemendagri menyala. Selain mengisi kekosongan yang ada, Pemkab juga tengah bersiap menghadapi masa pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus pada April mendatang.
“Kami upayakan secepat mungkin. Dalam waktu dekat, kami juga bersiap memulai proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










