Perlawanan Tanpa Senjata dan Lahirnya Kampung Santri
Pada abad ke-18, masyarakat hidup menderita akibat himpitan beban pajak yang ditarik oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan Kerajaan Kartasura. “Saat itu masyarakat wajib menyerahkan hasil bumi. Kondisinya sangat dilematis dan membebani rakyat,” jelas Anas.
Melihat penderitaan itu, Mbah Mutamakkin menjadikan masjid bukan sekadar tempat ngaji rutin, melainkan ruang halaqoh (diskusi) untuk membahas dinamika sosial. Alih-alih mengangkat senjata, ia membangun kesadaran berpikir dan memberdayakan ekonomi masyarakat agar mandiri dari cengkeraman penjajah.
Gerakan edukasi ini membuat pengikutnya membeludak, sehingga memicu kecurigaan Kerajaan Kartasura akan adanya potensi pemberontakan. Mbah Mutamakkin bahkan sempat dihadapkan pada tuduhan kontroversial yang bisa berujung hukuman mati. Namun, ketenangannya saat disidang justru membuat Raja Kartasura penasaran dan takjub pada kedalaman ilmunya.
“Sang raja malah bilang, ‘Untung saya bertanya. Kalau saya tidak belajar dengan panjenengan, mungkin saya mati kafir.’ Akhirnya Mbah Mutamakkin dibebaskan, dan wilayah Kajen diberi status tanah perdikan atau kawasan bebas pajak,” ungkap Anas.
Status istimewa inilah yang menjadi titik balik. Berawal dari gerakan kecil santri yang bekerja di siang hari dan belajar di malam hari, mereka perlahan membangun pondokan mandiri. Tradisi itu lestari hingga hari ini, menjadikan Kajen sebagai kampung santri dengan lebih dari 90 pondok pesantren dan sekitar 10.000 santri dari berbagai penjuru Nusantara. (lut/iza/rds)










