REMBANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkonsep Refuse Derived Fuel (RDF) mini di Kecamatan Sedan. Fasilitas pengolahan modern ini diproyeksikan menjadi solusi jitu untuk menangani persoalan tumpukan sampah, khususnya di wilayah timur Rembang.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan masyarakat dan pemerintah daerah pada metode penimbunan sampah konvensional yang terus memakan banyak ketersediaan lahan terbuka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Afandi menjelaskan, inovasi pengelolaan sampah Rembang melalui teknologi RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif.
Dengan sistem tersebut, sampah yang biasanya hanya ditimbun kini dapat dimanfaatkan kembali menjadi energi yang memiliki nilai guna ekonomi.
Menanti Investor dan Opsi Dana APBD
Menurut Ika, Pemkab saat ini masih berupaya mencari pihak ketiga untuk memuluskan proyek lingkungan tersebut.
“Jadi, lokasinya sudah ada. Rencana mau dibikin semacam RDF mini. Kemarin ada beberapa investor, tapi belum ada yang cocok,” ujar Ika Himawan Afandi, Jumat (6/3/2026).
Apabila ke depan belum ditemukan pihak investor yang sesuai, pembangunan TPA RDF mini Rembang tersebut dipastikan akan tetap diupayakan berjalan.
Salah satu opsi pendanaan yang sedang dipertimbangkan secara matang adalah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang.
Bupati Siapkan Desain Khusus
Ika menambahkan, Bupati Rembang Harno bahkan telah menyiapkan desain awal untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Langkah proaktif ini dilakukan agar proyek dapat segera dieksekusi secara fisik begitu skema pendanaan telah tersedia dan disepakati.
“Pak Bupati sudah memberikan desainnya. Kalau nanti ada investor yang cocok, desain itu yang akan dipakai,” jelasnya.
Meski desain dan lokasi di Kecamatan Sedan sudah siap, pembangunan fisik TPA mini ini direncanakan baru akan dieksekusi secara bertahap.
Proyek ini akan menyusul setelah penyelesaian pembangunan fasilitas RDF utama di TPA Landoh, Kecamatan Sulang, yang saat ini dibiayai penuh oleh pemerintah pusat, terlebih dahulu terealisasi. (hms/fat/rds)










