Ledakan Petasan di Pekalongan, 9 Remaja Luka dan Belasan Rumah Rusak

Polisi dari Polres Pekalongan Kota sedang melakukan olah TKP di area bangunan rumah warga yang hancur akibat insiden ledakan petasan.
Tim Inafis dan penyidik Polres Pekalongan Kota saat melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus ledakan petasan di Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Pekalongan Kota)

PEKALONGAN, Joglo Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota tengah menyelidiki insiden ledakan petasan di Pekalongan yang mengakibatkan sembilan orang luka-luka pada Sabtu (21/3/2026). Peristiwa memilukan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait tingginya risiko merakit bahan peledak secara sembarangan di kawasan padat penduduk.

Tragedi ini bermula saat sejumlah remaja bertindak nekat merakit petasan di Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur. Sangat membahayakan, mereka mencampur dan memasukkan serbuk bahan peledak tersebut menggunakan alat pertukangan berupa palu dan obeng.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata di lokasi, suara ledakan keras terdengar memekakkan telinga dari arah sebuah rumah kosong. Rumah tak berpenghuni tersebut hanya berjarak sekitar tiga meter dari tempat tinggal para korban.

Daya ledak yang kuat memicu guncangan hingga menyebabkan kaca rumah warga di sekitarnya pecah berantakan. Insiden ini juga mengakibatkan bagian atap serta genteng rumah warga hancur berjatuhan.

Kesembilan korban ledakan petasan yang berada di sekitar lokasi tidak luput dari sambaran api. Mereka menderita luka bakar dan luka ringan di beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut.

Bahan Peledak Dibeli Secara Online

Merespons insiden ini, petugas dan warga langsung mengevakuasi para korban untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya. Para korban kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bendan, Rumah Sakit Siti Khodijah, serta klinik terdekat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, menegaskan bahwa kepolisian langsung bergerak cepat menyelidiki sumber ledakan.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah,” terang AKP Setiyanto di Pekalongan.

Dalam penyisiran di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah sisa selongsong petasan yang masih kosong maupun yang sudah terisi serbuk sebagai barang bukti. Penyelidikan juga mengungkap fakta bahwa para remaja tersebut mendapatkan bahan berbahaya itu melalui transaksi internet secara online.

“Berdasar keterangan saksi, bahan peledak untuk petasan tersebut dibeli secara daring,” ungkapnya lebih lanjut.

AKP Setiyanto yang didampingi Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Purno Utomo, secara tegas mengimbau masyarakat agar menghentikan segala bentuk aktivitas perakitan petasan karena sangat mengancam nyawa.

“Kami mengajak masyarakat tidak membuat dan menyalakan petasan, terlebih dengan daya ledak tinggi. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga dapat menimbulkan kerusakan,” pungkasnya. (ara/rds)