KENDAL, Joglo Jateng – Polemik yang melilit Koperasi Bhakti Makmur Jaya kian memanas. Ketua koperasi, Juhara Sulaeman, bersama Sekretaris Aries Kushartoyo akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang beredar di tengah anggota dan nasabah.
Dalam keterangannya, Juhara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa dalam bentuk apa pun kepada kantor hukum Dr. Megawati Prabowo sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Mora Sandy Purwandono.
“Sejak awal kami tegaskan, Ketua dan Sekretaris tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun terkait persoalan koperasi ini,” ujar Juhara, Senin (30/3/2026).
Lebih mengejutkan, Juhara mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018 dirinya bersama Sekretaris tidak pernah memegang maupun mengetahui secara langsung aset serta perputaran keuangan koperasi. Ia menyebut seluruh kendali keuangan berada di tangan bendahara yang juga merangkap sebagai manajer koperasi.
“Semua keuangan dikendalikan oleh Mora Sandy selaku Bendahara sekaligus Manager Koperasi Bhakti Makmur Jaya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab isu yang berkembang di kalangan anggota, termasuk kabar mengenai janji restrukturisasi. Juhara menegaskan bahwa dirinya bersama Sekretaris tidak pernah menjanjikan program restrukturisasi dalam bentuk apa pun.
“Kami tidak pernah menjanjikan restrukturisasi, karena kami memang tidak mengetahui kondisi aset maupun arus keuangan koperasi,” imbuhnya.
Ia juga membantah kabar yang menyebut pengurus meninggalkan anggota dan nasabah. Menurutnya, hingga kini pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami tidak pernah pergi atau meninggalkan anggota. Kami tetap bertanggung jawab,” tandas Juhara.










