PATI, Joglo Jateng – Kabupaten Pati resmi berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul temuan 20 kasus campak sepanjang tahun 2026. Penetapan status kedaruratan kesehatan ini rupanya menempatkan wilayah tersebut dalam daftar tiga besar daerah dengan tingkat penyebaran tertinggi se-Jawa Tengah.
Kondisi tersebut langsung memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Kalangan dewan mendesak adanya penanganan ekstra agar penyebaran wabah tidak semakin meluas di lingkungan masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengaku baru menerima data peringkat status KLB campak tersebut dari pemerintah provinsi. Ia menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti secara serius hingga ke tingkat puskesmas.
“Ini menjadi catatan bagi kami di DPRD, karena ternyata ada temuan yang sangat luar biasa. Kita berada di peringkat tiga se-Jawa Tengah terkait kasus campak. Ini tentu perlu penanganan khusus dari DKK,” tegasnya, baru-baru ini.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati untuk mengurai pokok permasalahan. Selain itu, Komisi D juga berencana turun langsung ke lapangan guna meninjau kesiapan tenaga kesehatan maupun alokasi anggaran penanganan wabah.
“Kita ingin tahu dulu masalahnya di mana, kita urai satu per satu. Kalau data ini sudah dikeluarkan dari provinsi, tentu kita harus prihatin. Tapi tidak cukup hanya prihatin, harus diimbangi dengan kerja, kerja, dan kerja,” cetusnya.
Mayoritas Menyerang Balita
Menanggapi lonjakan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati menjelaskan, puluhan kasus itu ditemukan tersebar di Kecamatan Sukolilo, Tayu, dan Tambakromo. Namun, lonjakan paling tinggi terdeteksi di Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo.
“Mayoritas penderita adalah anak-anak usia balita hingga TK. Meski terdapat satu kasus pada usia dewasa umur 24 tahun,” jelas Salis.
Meski ditetapkan sebagai KLB, Salis memastikan tidak ada pasien yang berkembang menuju fase kegawatdaruratan. Seluruh penderita yang sempat menjalani perawatan medis maupun isolasi mandiri kini telah dilaporkan membaik dan sembuh.
Penetapan status kedaruratan ini pada dasarnya berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) agar warga lebih peduli terhadap ancaman penyakit menular.
“Dalam definisi kesehatan, dua kasus dengan gejala sama dalam satu lingkungan epidemiologi sudah bisa disebut KLB. Jadi ini menjadi warning agar masyarakat lebih berhati-hati,” terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak panik, melainkan terus disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ia juga meminta para orang tua untuk sigap mendeteksi gejala pada anak sedini mungkin.
“Masyarakat diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala tersebut. Baik ke puskesmas, rumah sakit, maupun layanan kesehatan terdekat,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










