Kudus  

Jaga Stok Darah, PMI Kabupaten Kudus Gencarkan Donor ke Perusahaan dan Pelajar

PERIKSA: Tampak sejumlah warga yang sedang berdonor darah di salah satu kantor perbankan di Kudus, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus terus menggencarkan kegiatan donor darah guna memenuhi kebutuhan stok darah harian. Ketersediaan kantong darah yang memadai di daerah sangat krusial untuk menyelamatkan nyawa pasien dalam berbagai kondisi darurat medis.

Dalam setiap pelaksanaan donor darah massal, PMI menerapkan penyesuaian target kantong pendonor.

Hal ini sangat bergantung pada lokasi pelaksanaan serta kapasitas instansi atau perusahaan yang menjadi penyelenggara kegiatan kemanusiaan tersebut.

Dokter Fungsional Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Kudus, Rina Pramono menjelaskan, dalam kegiatan terbaru di lingkungan perbankan, pihaknya menargetkan sebanyak 75 pendonor.

Guna mengantisipasi antusiasme yang melebihi target awal, tim medis turut menyiapkan tambahan sekitar 10 kantong darah.

“Target tersebut tidak bersifat tetap dan dapat berbeda di setiap lokasi. Misalnya, pada kegiatan donor darah di perbankan, jumlah target bisa bervariasi,” ungkap Rina.

Ia mencontohkan, untuk Bank Jateng target ditetapkan sebanyak 75 pendonor, sementara Bank Jateng Syariah berkisar 50 pendonor.

Namun, di lokasi lain seperti perbankan berskala nasional atau perusahaan besar, target dapat mencapai hingga 100 pendonor menyesuaikan tingkat partisipasi pekerja.

”Perusahaan-perusahaan besar menjadi lokasi rutin karena partisipasinya tinggi. Sementara kegiatan di tempat lain biasanya bersifat tambahan, misalnya saat peringatan hari tertentu atau ulang tahun instansi,” jelasnya.

Sasar Pelajar SMA untuk Regenerasi

Selain menyasar sektor perbankan dan kawasan industri, PMI Kabupaten Kudus juga secara aktif melakukan jemput bola ke kalangan pelajar, khususnya siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan regenerasi pendonor darah secara berkelanjutan di Kudus.

Generasi muda dinilai perlu mengenal aksi donor darah ini sejak dini, mengingat syarat usia minimal untuk mendonor adalah 17 tahun.

Terdapat sejumlah syarat medis mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon pendonor. Di antaranya adalah dalam kondisi sehat jasmani, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, serta tidak sedang mengonsumsi obat-obatan atau jamu dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

“Khusus bagi perempuan, donor darah dianjurkan dilakukan setelah satu minggu selesai masa menstruasi,” kata Rina.

Golongan Darah AB Tergolong Langka

Menyikapi stok darah, seluruh jenis golongan darah pada dasarnya selalu sangat dibutuhkan oleh pihak rumah sakit. Namun secara riil, golongan darah AB saat ini tergolong yang paling langka di lapangan.

Sebaliknya, permintaan untuk golongan darah O, A, dan B cenderung lebih tinggi lantaran jumlah pasien dengan golongan darah tersebut memang jauh lebih banyak.

Dari segi teknis medis, standar keamanan dan kualitas komponen darah sangat diutamakan oleh petugas PMI.

Darah yang baru saja diambil wajib segera dimasukkan ke unit penyimpanan maksimal dalam kurun waktu empat jam agar kualitas klinisnya tidak menurun.

“Semoga kesadaran masyarakat untuk donor darah terus meningkat, sehingga kebutuhan darah di wilayah Kudus dapat terpenuhi secara optimal,” pungkasnya. (adm/fat/rds)