Menguak Jejak Sejarah Bagelen! 3 Naskah Kuno Berhuruf Jawa dan Arab di Purworejo Segera Didigitalisasi

PELESTARIAN: Pustakawan Dinas Arpusda Provinsi Jateng, Ahmad Budi Wahyono saat melihat naskah kuno di Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen, Selasa (14/4/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali memperoleh tiga peninggalan bersejarah dari masyarakat setempat. Penyelamatan naskah kuno di Purworejo ini segera dialihmediakan ke dalam bentuk digital demi mencegah kerusakan fisik dan menjaga memori kolektif peradaban bangsa.

Kepala Dinpusip Kabupaten Purworejo Stefanus Aan Isa Nugroho memaparkan, ketiga dokumen tersebut merupakan pinjaman langsung dari warga untuk proses digitalisasi. Rinciannya, dua naskah berasal dari Desa Kemanukan di Kecamatan Bagelen, dan satu lainnya dari Desa Banyuurip.

Kondisi fisik peninggalan yang memuat tulisan berhuruf Jawa dan Arab tersebut dilaporkan sudah sangat tua dan rapuh. Hal ini memaksa tim ahli melakukan penanganan ekstra hati-hati saat membuka lembaran demi lembaran untuk dipindai.

“Untuk isi naskah masih belum diidentifikasi karena saat ini kami fokus pada proses alih media. Jika naskah asli mengalami kerusakan, setidaknya sudah ada cadangan dalam bentuk digital,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Harta Karun Sejarah Bagelen

Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Bagelen pada masa lampau memang dikenal sebagai bagian dari kawasan Negaragung (wilayah inti kerajaan).

Fakta historis inilah yang memunculkan keyakinan bahwa daerah tersebut masih banyak menyimpan peninggalan masa lalu yang belum terungkap sepenuhnya.

Oleh karena itu, upaya penelusuran dan pelestarian literatur klasik perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini sangat krusial agar kekayaan budaya lokal bisa diwariskan dengan utuh kepada generasi mendatang.

Hingga kini, proses digitalisasi naskah kuno terus dikebut oleh dinas terkait. Sebagian dokumen yang telah dialihmediakan bahkan sudah diajukan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk mendapatkan legalitas.

“Namun, baru dua naskah yang mendapatkan sertifikat sebagai naskah kuno. Bulan ini kami upayakan seluruh naskah yang sudah dialihmediakan dapat segera didaftarkan,” tandas Aan.

Adapun program pelestarian ini tidak berjalan sendiri. Agenda penyelamatan budaya turut melibatkan pustakawan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Sinergi tersebut salah satunya diwujudkan melalui forum group discussion (FGD) mengenai pelestarian benda bersejarah di Desa Kemanukan pada Selasa (14/4/2026) lalu. (mrn/iza/rds)