Kudus  

PSHT Cabang Kudus Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Total Ormas Kini Jadi 149

SYUKURAN: Warga dan siswa PSHT Cabang Kudus menyelenggarakan doa bersama dalam rangka peresmian pusat latihan di Kawedanan Bae, beberapa waktu lalu. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

Ia menyebutkan, keberadaan PSHT di Kudus nantinya juga akan lebih mudah dipantau pemerintah daerah. Terutama terkait aktivitas organisasi maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Kesbangpol Kudus sendiri terus mendorong organisasi masyarakat lain yang belum terdaftar agar segera melengkapi administrasi dan legalitas kelembagaan. Langkah tersebut dilakukan agar hubungan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dapat berjalan lebih baik dan terarah.

“Yang penting organisasi memiliki legalitas dan aktivitasnya jelas. Dengan begitu koordinasi maupun pembinaan akan lebih mudah dilakukan,” ungkapnya.

Selain melakukan pendataan, Kesbangpol Kudus juga rutin mengadakan pembinaan terhadap organisasi masyarakat melalui berbagai forum dan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Melalui pencatatan resmi tersebut, pihaknya berharap PSHT maupun organisasi masyarakat lainnya dapat ikut berperan aktif menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Kudus. (adm/fat/rds)