Layanan Cath Lab RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

RESMI: Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar meresmikan layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung (cath lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, belum lama ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung (cath lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mulai 1 Juni 2026 resmi dapat di-cover BPJS Kesehatan. Persetujuan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Rembang dan sekitarnya, karena pasien jantung kini dapat memperoleh layanan penanganan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di kota besar.

Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar mengatakan, persetujuan layanan cath lab yang dibiayai BPJS Kesehatan merupakan pencapaian besar bagi rumah sakit daerah tipe C seperti RSUD Rembang. Persetujuan itu diterima dalam acara bertajuk “Gotong Royong Sehat Bersama Untuk Akses Luas dan Jaminan Kesehatan Berkualitas” di Gedung Unpad Bandung, Rabu (20/5/2026).

“Pelayanan cath lab ini alhamdulillah bisa di-cover BPJS Kesehatan. Ini se-Indonesia hanya 35 rumah sakit yang di-cover, dan alhamdulillah bisa di-ACC BPJS Kesehatan dengan perjuangan yang sangat lama,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut akan membantu masyarakat Rembang karena pasien tidak perlu lagi bepergian jauh untuk menjalani pemasangan ring jantung. Selain itu, fasilitas cath lab nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk penanganan strok akibat sumbatan maupun perdarahan pembuluh darah secara lebih cepat.

“Kelanjutannya nanti buat yang stroke-stroke, ada sumbatan atau perdarahan juga bisa ditangani secara cepat di Kabupaten Rembang. Ini suatu berkah buat kita,” lanjutnya.

dr. Samsul menjelaskan, dalam kegiatan di Bandung tersebut terdapat 50 rumah sakit dari seluruh Indonesia yang diundang. Namun, hanya 35 rumah sakit yang masuk kategori mendapat persetujuan layanan kateterisasi jantung.

“Sementara lima rumah sakit lainnya masuk kategori rumah sakit pelayanan canggih dan 10 rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, di wilayah eks Karesidenan Pati, baru RSUD Rembang yang memperoleh persetujuan layanan cath lab dengan pembiayaan BPJS Kesehatan. Dari Jawa Tengah sendiri, hanya lima rumah sakit yang mendapat persetujuan layanan tersebut, yakni rumah sakit di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang.

Lebih lanjut, dr. Samsul menyebut RSUD Rembang menjadi satu-satunya rumah sakit tipe C di Jawa Tengah yang lolos persetujuan layanan cath lab BPJS Kesehatan. Sementara rumah sakit lain yang mendapatkan persetujuan mayoritas merupakan rumah sakit tipe B dengan fasilitas yang lebih besar.

“Tapi yang tipe C hanya Kabupaten Rembang, lainnya tipe B, rumah sakit yang sudah canggih-canggih. Alhamdulillah kalau kita tipe C di-ACC, ini suatu anugerah dan berkah buat masyarakat Rembang,” pungkasnya. (uma/fat/rds)