Untuk memastikan mutu pelatihan yang mumpuni, dinas mendatangkan langsung narasumber ahli, yakni Sutris Hono.
Sutris merupakan pemilik pabrik rokok Rajan Nabadi dari Kudus, wilayah yang karib dikenal sebagai pusat industri rokok kretek.
Saat ini, industri rokok di Banjarnegara mulai menunjukkan geliat positif dengan keberadaan tiga perusahaan resmi yang telah mengantongi izin operasional legal.
Yaitu Mugi Enggal Cipta, Supi Suwarjo, dan HAN’Z.
“Mugi Enggal Cipta dipimpin oleh Haryono selaku pemilik (owner). Lokasi pabrik ini sekaligus dijadikan tempat pemusatan pelatihan blending dan linting,” tambahnya.
Ketiga pabrik rokok lokal ini dinilai strategis karena berkomitmen menyerap bahan baku lokal.
Bahan baku tersebut berasal dari tembakau hasil panen petani Banjarnegara yang ketersediaannya terhitung melimpah.
Selain menggerakkan ekonomi daerah, kehadiran produk rokok lokal legal ini menjadi alternatif yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Terkait masih adanya produsen rokok yang belum berizin, Yusep bersikap merangkul dan terbuka.
Pihak dinas mendeteksi saat ini ada satu pabrik rokok lokal baru di Desa Gelang, Kecamatan Rakit, yang sedang dalam proses pengajuan izin.
Pihak dinas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan penuh agar pelaku usaha mikro tersebut bisa segera naik kelas menjadi legal.
“Kami mengharapkan kepada para pembuat rokok di Banjarnegara yang belum berizin, kami siap mendampingi untuk memfasilitasi kaitannya dengan perizinan agar tidak ilegal,” pungkasnya. (cr1/ree/rds)










