SLEMAN, Joglo Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman sudah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Usai merencanakan program, anggaran, dan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan. Setelah lebaran, pihaknya akan membentuk panitia khusus atau badan ad hoc, mulai dari panitia pemungutan suara tingkat kecamatan, kalurahan, hingga kelompok pemungutan suara.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sleman, Aan Mukhlisoh mengungkapkan, sesuai dengan keputusan KPU Sleman nomor 266 tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Sleman dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Sejumlah tahapan sudah mulai berjalan. Di antaranya, telah diumumkan pendaftaran pemantau pemilihan.
“Untuk tahapan Pilkada berbeda dengan Pemilu. Jika pemantau biasanya dibentuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Pilkada kali ini, pendaftaran pemantau justru berada di tangan KPU. Sehingga dalam waktu dekat, kami juga akan membentuk badan ad hoc, mulai tanggal 17 April 2024 nanti,” katanya, Selasa (2/4/24).
Pembentukan badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kalurahan maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaksanakan bertahap mulai 17 April hingga 5 November. Pasalnya, pihak KPU Sleman masih melakukan mapping sambil menunggu keputusan dari KPU RI.
“Kita tunggu, apakah pembentukan badan ad hoc ini menggunakan panitia pemilu sebelumnya atau melakukan rekrutmen awal. Kalau pakai evaluasi, kita menggunakan model 360 derajat. Artinya dari atasan-bawahan dan rekan kerja, mereka saling menilai. Adapun kalau rekrutmen awal, berarti kita buka pendaftaran. Jadi nanti opsinya ada dua,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal Pilkada Sleman 2024 yang telah diumumkan KPU Sleman, pesta demokrasi lima tahunan ini tahapannya mulai padat setelah lebaran. Seiring dengan mulai dibentuknya badan ad hoc, tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih juga dijadwalkan dilaksanakan di 24 April 2024.
“Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan 31 Mei 2024. Sementara pendaftaran bakal pasangan calon mulai dibuka di tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus,” ungkapnya.
Meski begitu, sebelum masuk pada pendaftaran calon, KPU juga membuka kesempatan kepada bakal calon dari jalur perseorangan untuk mulai menggalang dukungan. Penggalangan dukungan calon perseorangan itu, sudah bisa dilakukan dengan mengunduh form dukungan di website resmi KPU.
“Syarat minimal dukungan calon perseorangan ini adalah 7,5 persen dari jumlah DPT pemilu sebelumnya (849.062 jiwa) dan tersebar di 9 kecamatan di Sleman. Setelah itu, tahapan bergulir ke penelitian persyaratan calon. Untuk yang sudah mendaftar, penetapan pasangan calon diumumkan pada 22 September,” paparnya.
Lebih lanjut, tahapan pelaksanaan kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November. Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan hari Rabu, 27 November mendatang. (bam/abd)










