SLEMAN, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY menggelar monitoring dan evaluasi penyaluran elpiji 3 kg di rumah makan, laundry, restoran dan cafe, belum lama ini. Dalam kegiatan itu, didapati 9 rumah makan menegah dan besar masih menggunakan gas 3 kg bersubsidi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Haris Martapa mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus untuk mengimbau masyarakat soal penggunaan gas elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat kurang mampu. Sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019, jelas penggunaannya untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani, dan nelayan.
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha serta rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi. Dengan harapan, ke depan penggunaan barang subsidi bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring gas elpiji 3 kg ini dilakukan di Sleman tengah dan timur yang berlokasi di jalan Tajem dan jalan Sambisari. Tujuannya untuk dilakukan pembinaan, supaya tidak menggunakan gas yang diperuntukkan oleh masyarakat miskin tersebut. “Melalui monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di 12 lokasi, telah ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 kg,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kg, dengan gas elpiji 5,5 kg (Bright Gas). Di mana, setiap 2 tabung gas elpiji 3 kg akan diganti 1 tabung gas elpiji 5,5 kg. “Terdapat total 64 tabung gas elpiji 3 kg yang kemudian dilakukan penukaran dengan 30 tabung elpiji 5,5 kg,” jelasnya.
Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan mengatakan, Pertamina sebagai operator dalam kesempatan ini juga menyosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 kg. “Harapannya kerja sama antara Pertamina dengan Pemda dan regulator ini bisa berjalan terus. Karena kegiatan ini selain untuk sosialisasi, tetapi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (riz/abd)










