KUDUS, Joglo Jateng – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Kudus telah menyiapkan lokasi dan lahan untuk kawasan industri. Peruntukan kawasan tersebut telah dipersiapkan dengan tujuan untuk menarik investasi dan mendorong perkembangan perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengarahkan pengembangan industri pengolahan yang non IHT (industri hasil tembakau) sebagai bagian dari kebijakan ekonomi daerah. Selain itu, sektor perdagangan pergudangan juga sedang didorong untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
“Kami akan mengarahkan pengembangan kawasan industri untuk mengolah hasil tembakau dan juga sektor-sektor lain seperti makanan, minuman, pertanian, perkebunan, konveksi, dan pariwisata,” ungkap Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapelitbangda Kudus, Arief Zuli Tanjung.
Rencana detail mengenai pengembangan kawasan industri tersebut sedang dalam proses pengerjaan. Dengan sebagian wilayah sudah disusun oleh Dinas PUPR.
“Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk menarik investor dan mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia,” tuturnya.
Dalam proses pengembangan kawasan industri, ia memastikan bahwa ketentuan zonasi dan tata ruang telah dipatuhi untuk memastikan tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari. Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat membuka peluang baru bagi perkembangan ekonomi daerah Kabupaten Kudus.
“Semoga dengan adanya pemetaan wilayah terkait kawasan industri ini bisa menjadi lebih baik lagi dan tertata,” tutupnya. (cr3/fat)










