PEMALANG – Pekan ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali telah diterapkan. Meski demikan, sampai saat ini Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang belum menentukan kebijakan penutupan tempat wisata di wilayah tersebut.
Humas Disparpora Kabupaten Pemalang, Budi Santoso menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum memberlakukan kebijakan penutupan tempat wisata di Pemalang. Hanya saja petugas dan pengunjung tempat wisata dibatasi, jangan terlalu banyak sehingga tidak menimbulkan kerumunan..
Budi melanjutkan, dalam praktek pemberlakuan PPKM, pihaknya tidak hanya melakukan pembatasan petugas dan pengunjung wisata saja. Secara keorganisasian Disparpora juga menerapkan sistem work from home (WFH).
Menurutnya, dengan diadakannya WFH dari segi kepemerintahan sudah memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan. “Dari Disparpora sendiri juga ikut melakukan kebijakan WFH. selama satu Minggu, separuh dari kami melakukan kerja dari rumah,” ujarnya.
Terkait adanya tempat wisata yang tidak taat aturan prokes, Budi mengatakan akan segera membahasnya dan akan segera memberikan edaran dalam waktu dekat. Karena sejauh ini tempattempat wisata masih menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Promosi Disparpora, Arzy Rosyada menegaskan bahwa tempat wisata masih bisa dibuka. Ssalkan melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum ada tempat wisata yang dibuka, harus ada simulasi sesuai aturan protokol kesehatan terlebih dahulu,” kata Arzy, belum lama ini.
Sedangkan untuk tempat wisata di Kabupaten Pemalang belum ada informasi penutupan. Kecuali tempat Wisata Tirta atau kolam renang memang sudah di tutup sejak 2020 lalu. (cr1/fat)










