Opini  

Fenomena Kawasan Industri

 

Oleh : Muhamad Kundarto
Dosen UPN Veteran Yogyakarta

 

Geopolitik Indonesia memberi informasi tentang letak strategis negara kita diantara dua benua dan dua samudera, yang terdiri lebih dari 17 ribu pulau. Pulau Jawa adalah yang terpadat menampung 60% penduduk Indonesia sekaligus menjadi obyek pembangunan paling masif, seperti pembangunan tol dan kawasan industri. Sementara di sisi lain, wilayah Pulau Jawa paling subur sebagai lumbung pangan nasional. Benturan kepentingan memperebutkan penggunaan wilayah ini sangat terlihat terutama di kawasan pantai utara Jawa, yang memanjang dari ujung barat sampai timur.

Sementara itu penawaran investasi luar negeri secara sederhana digolongkan menjadi dua, yaitu gaya Amerika yang cenderung mencampuri kebijakan dalam negeri melalui ‘tools’ bernama demokrasi, hak asasi manusia, feminimisme, kebebasan pergaulan (LGBT) dan turut serta ingin ikut menentukan siapa-siapa pemimpinnya. Gaya satunya lagi adalah Tiongkok, yang lebih fokus pada urusan dagang tanpa campur tangan pada politik. Gaya Tiongkok yang terkenal adalah ‘jebakan utang’, yaitu dorongan membangun ini-itu agar terjebak hutang dalam jangka panjang.

Kombinasi keduanya yang cukup menarik dicermati adalah makin banyaknya pertumbuhan kawasan industri di pesisir utara pulau Jawa, dari ujung barat sampai timur. Pembuatan kawasan industri pada awalnya semacam pengumpulan lokasi dalam satu zona untuk khusus kegiatan industri. Namun dalam prakteknya, kawasan ini tumbuh seperti “negara di dalam negara”, dimana dalam kawasan kadang berlaku aturan sangat tertutup dan sulit terjangkau oleh orang-orang di luar kawasan.

Penempatan kawasan industri di masa puluhan tahun lalu biasanya pada lahan-lahan gersang yang tidak subur dan sulit dikembangkan untuk budidaya tanaman (pertanian perkebunan). Namun kawasan industri di era kekinian sering menyasar kawasan pesisir atau yang berbatasan dengan garis pantai. Maka peruntukan eksisting berupa sawah dan tambak jadi sasaran alih fungsi menjadi industri. Permukiman pun bisa terelokasi. Aktifitas nelayan juga sering ikut terganggu. Demikian juga pelestarian pesisir untuk hutan mangrove jadi ancaman dan berpotensi mengalami kerusakan. Ada dugaan posisi pesisir ini untuk memudahkan keluar masuknya barang melalui laut dan berdekatan pula dengan jalur tol sepanjang pulau Jawa. Singkatnya, kawasan industri memberikan tekanan pada lingkungan dan keamanan pertahanan cukup besar. Fenomena seperti abrasi, amblesan (penurunan muka tanah), rob, intrusi air laut dan reklamasi (penimbunan pesisir) akan jadi cerita pelengkap.

Sementara harapan masyarakat lokal untuk ikut menjadi tenaga kerja di kawasan industri tidak serta merta dipermudah, karena setiap perusahaan punya syarat kualifikasi yang dibutuhkan. Apalagi jika mensyaratkan penguasaan bahasa asing dan keahlian tertentu. Bisa jadi masyarakat akan jadi penonton. Ditambah secara sosial, dengan masuknya banyak tenaga kerja asing akan menambah perubahan sosial, dari hunian sampai potensi konflik.

Semoga berbagai permasalahan ini bisa diantisipasi dan dicarikan solusi terbaik untuk pembangunan bangsa dan negara terkait dengan keberadaan kawasan industri dan investasi di dalamnya.