Kendal  

Satlantas Polres Kendal Warning Warga! Hentikan Kebiasaan Foto Korban Saat Terjadi Laka

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda Heru saat menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada warga.(Dok Pribadi/Joglo Jateng)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Satlantas Polres Kendal mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak lagi memfoto korban ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seruan ini disampaikan langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, sebagai bentuk ajakan agar warga lebih berempati dan membantu penanganan kecelakaan dengan cara yang benar.

Ipda Heru menegaskan bahwa tindakan memfoto korban bukan hanya tidak etis, tetapi juga dapat menghambat proses penanganan di lapangan.

Ia meminta masyarakat mengalihkan kamera ke kendaraan yang terlibat kecelakaan, terutama jika pelaku berpotensi melarikan diri.

“Jangan foto korbannya. Kalau ingin membantu, fotolah kendaraannya. Jika pengendaranya kabur dan tidak bertanggung jawab, kami bisa lebih mudah menelusurinya,” katanya, Selasa (9/12/2025).

Selain soal etika, Heru juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan motor kepada anak-anak yang masih pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, banyak kasus kecelakaan melibatkan pengendara muda yang belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai.

“Pengawasan orang tua penting. Kalau anak belum punya SIM, jangan diberi motor. Ini salah satu cara menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Heru juga memberikan peringatan keras kepada pengendara agar tidak melawan arus.

Ia menyebut perilaku itu sebagai salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di Kendal.

“Melawan arus itu sangat berbahaya. Jangan sekali-kali dilakukan karena bisa memicu kecelakaan fatal,” tandasnya.

Heru berharap, melalui imbauan ini masyarakat bisa lebih peduli, lebih tertib, dan ikut menjaga keselamatan bersama di jalan raya.(ags)