Kudus  

Jalan Kudus–Pati Tergenang Banjir, Polisi Atur Lalu Lintas di Jekulo

Petugas Satlantas Polres Kudus mengatur arus kendaraan di Jalan Raya Kudus–Pati, Desa Hadipolo, Jekulo, Kudus, Jumat (26/12/2025) sore
Petugas Satlantas Polres Kudus mengatur arus kendaraan di Jalan Raya Kudus–Pati, Desa Hadipolo, Jekulo, Kudus, Jumat (26/12/2025) sore. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng — Satuan Lalu Lintas Polres Kudus bersama jajaran Polsek Jekulo turun langsung mengatur arus kendaraan di Jalan Raya Kudus–Pati. Pengaturan dilakukan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, setelah ruas jalan tersebut tergenang banjir pada Jumat (26/12/2025) sore.

Genangan air terjadi akibat luapan Sungai Jati Pasean yang dipicu tingginya intensitas hujan. Debit air sungai meningkat dan meluber hingga menutup sebagian badan jalan.

Ketinggian air di lokasi dilaporkan mencapai sekitar 15 sentimeter. Arus lalu lintas dari arah Kudus menuju Pati maupun sebaliknya sempat mengalami perlambatan.

Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi

Kasatlantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menyampaikan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan. Personel Satlantas dan Polsek Jekulo disiagakan di lokasi.

“Personel Satlantas bersama Polsek Jekulo kami siagakan di lokasi untuk mengatur arus kendaraan agar tetap bisa melintas dengan aman dan tidak terjadi penumpukan,” kata AKP Royke di lokasi kejadian.

Kondisi Berangsur Surut

AKP Royke menjelaskan, genangan tersebut bersifat sementara. Sekitar satu setengah jam kemudian, air mulai surut dan kondisi lalu lintas di Jalan Raya Kudus–Pati kembali lancar.

Meski demikian, AKP Royke mengingatkan pengendara agar tetap waspada saat melintas di kawasan rawan banjir, khususnya saat hujan deras. Ia mengimbau pengguna jalan menurunkan kecepatan dan mengikuti arahan petugas.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujarnya. (hms/rds)