KUDUS, Joglo Jateng – Gelombang protes mewarnai pusat pemerintahan Kabupaten Kudus, Senin (5/1/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat menggelar Demo KONI Kudus sebagai buntut penampilan dancersport yang dinilai kontroversial.
Aksi ini merupakan reaksi keras masyarakat terhadap penampilan tarian dalam ajang KONI Award di Pendapa Kabupaten, 29 Desember 2025 lalu. Massa menilai atraksi tersebut tidak memenuhi etika kepatutan dan mencederai marwah Pendapa sebagai simbol pemerintahan yang sakral.
Aksi Simbolik Tempel Celana Dalam
Dalam aksinya, massa menyasar dua lokasi strategis, yakni Gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten Kudus. Selain membawa sound system, spanduk, dan poster tuntutan, massa melakukan aksi teatrikal yang menyita perhatian pengguna jalan.
Sebagai simbol protes keras, massa membawa rentengan celana dalam wanita yang diikat pada seutas tali. Pakaian dalam tersebut kemudian ditempelkan dan digantungkan di pintu gerbang Gedung DPRD serta Pendapa Kabupaten Kudus.
Koordinator aksi, Soleh Isman menegaskan bahwa penampilan dancersport di Pendapa sangat tidak pantas, terlepas dari dalih bahwa itu adalah cabang olahraga.
“Alasan bahwa itu adalah cabang olahraga tidak tepat. Seperti apakah atlet binaraga boleh tampil di jalan? Kan tidak patut,” tegas Soleh dalam orasinya.

Lebih lanjut, Soleh merinci beberapa poin tuntutan dan latar belakang aksi tersebut:
- Dugaan pelanggaran norma, etika, dan kearifan lokal dalam acara KONI Award.
- Kritik terhadap carut-marut kepengurusan KONI Kabupaten Kudus.
- Dugaan manipulasi penggunaan anggaran.
Bupati Minta Maaf, Mengaku Kecolongan
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton turun langsung menemui massa di depan Pendapa. Di hadapan para pendemo, Bupati secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami minta maaf, dan kami sudah menegur Ketua KONI atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan tersebut,” ujar Bupati Sam’ani.
Bupati juga memberikan klarifikasi bahwa penampilan dancersport tersebut terjadi di luar sepengetahuannya. Aksi panggung itu disebut tidak tercantum dalam susunan acara (rundown) yang dilaporkan ke Bagian Umum maupun Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Sementara itu, saat massa berada di Gedung DPRD Kudus, mereka ditemui oleh anggota Komisi D. Para wakil rakyat tersebut berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil. (hms/rds)










