Kendal  

Sah! DPP PDI Perjuangan Tunjuk Bintang Yudha Jadi Ketua DPC Kendal 2025–2030

Bintang Yuda Dhaneswara saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.(Agus/Joglo Jateng)

KENDAL, Joglo Jateng – Penantian panjang terkait penentuan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal akhirnya terjawab. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Bintang Yudha Daneswara sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal masa bakti 2025–2030.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP yang ditetapkan di Jakarta pada 7 April 2026.

Dalam dokumen itu, Bintang Yudha Daneswara yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPC, disahkan sekaligus ditetapkan sebagai ketua definitif.

Penetapan ini sekaligus mengakhiri proses seleksi yang sebelumnya masih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di tingkat pusat.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kendal mengusulkan tiga nama kandidat, yakni Dyah Kartika Permanasari, Bintang Yudha Daneswara, dan Tri Purnomo.

Dalam surat keputusan tersebut, DPP juga memberikan tugas dan wewenang kepada ketua terpilih untuk menjalankan konsolidasi organisasi serta memastikan program kerja partai berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Selain itu, Ketua DPC juga diberi mandat untuk memimpin dan mengoordinasikan seluruh struktur, kader, dan anggota partai di Kabupaten Kendal guna menjaga soliditas internal serta efektivitas kerja politik.