Tak hanya itu, Bintang Yudha Daneswara juga bertanggung jawab menyusun struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal secara lengkap dan proporsional untuk kemudian ditetapkan melalui Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus).
Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa hasil pelaksanaan Rakercabsus nantinya harus dilaporkan kepada DPP untuk selanjutnya diterbitkan surat keputusan tentang struktur, komposisi, dan personalia kepengurusan.
Sebelumnya, kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal mengalami kekosongan pascawafatnya Ahmad Suyuti.
Sejak saat itu, proses penentuan ketua definitif dilakukan melalui mekanisme internal partai dengan melibatkan penilaian dari DPP.(ags)










