Kudus  

Ribuan Warga Desa Piji Antre Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Begini Pesan Kades

RAMAI: Warga Desa Piji ramai mengantre untuk mengambil bantuan pangan di balai desa pada Kamis (4/6/2026). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Ribuan warga Desa Piji menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa. Sebanyak 1.031 penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.

Penyaluran bantuan berlangsung di balai desa dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Sejak pagi hari, warga tampak berdatangan untuk mengambil bantuan yang telah dijadwalkan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Kepala Desa Piji, Nurul Mustain menjelaskan, program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Jumlah penerima manfaat pada penyaluran kali ini mencapai lebih dari seribu warga yang telah terdata sebagai penerima bantuan. “Ini memang tujuannya untuk warga, penyelenggaraan bantuan program pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Piji,” terangnya.

Nurul menambahkan bahwa ada sekitar 1.031 penerima manfaat di wilayahnya. Penyalurannya sendiri dijadwalkan mulai Rabu (3/6/2026) sampai selesai.

Dalam pelaksanaannya, setiap penerima mendapatkan beras dan minyak goreng sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Warga yang terdaftar lebih dari satu anggota keluarga penerima manfaat juga menerima bantuan sesuai hak masing-masing.

“Dua orang satu keluarga yang terdaftar bisa menerima sesuai ketentuan. Ada yang mendapatkan dua karung beras dan minyak goreng sesuai jumlah penerima manfaat dalam keluarga,” tuturnya.

Ia menegaskan, penentuan penerima bantuan bukan dilakukan oleh pemerintah desa, melainkan berdasarkan data dari pemerintah pusat melalui mekanisme pendataan yang berlaku. Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik, yakni untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak disalahgunakan.

“Kami sudah mengimbau kepada warga agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga. Jangan sampai dijual, karena tujuan utamanya adalah membantu kebutuhan pangan keluarga,” pesannya. (uma/fat/rds)