KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan yang dipusatkan di Pendapa Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta berbagai instansi terkait.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan Bea Cukai Kudus selama periode November 2025 hingga April 2026.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai Kudus dalam menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara.
Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi secara legal dan taat aturan.
”Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran barang ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin,” bebernya.
Sam’ani menambahkan, penerimaan negara dari sektor cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Sebab, dana tersebut kembali disalurkan untuk berbagai program pembangunan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi mengatakan, pemusnahan barang kena cukai ilegal merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Hal itu sekaligus memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Sebab selama ini rokok ilegal telah merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
”Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan seluruh aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.










