REMBANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar rapat paripurna. Agenda rapat adalah penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf. Sebelum membuka sidang, ia menyampaikan, rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
Dalam penjelasannya, Bupati Rembang, Harno menyampaikan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah setiap akhir tahun anggaran menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD.
“Ini merupakan tahap akhir dari siklus anggaran yang memuat data realisasi pelaksanaan anggaran. Sekaligus memberikan gambaran mengenai berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD,” kata Harno.
Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Rembang yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pada kesempatan ini pula saya sampaikan hal-hal yang cukup membanggakan bagi saya pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang. Karena kita berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Dalam laporannya, Harno menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 97,33 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 95,44 persen dari target yang telah ditetapkan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang harus menjadi bahan evaluasi.
“Masih terdapat kekurangan-kekurangan dan hambatan yang harus menjadi pelajaran dan tantangan demi tercapainya pelaksanaan APBD yang lebih baik pada masa mendatang. Oleh karenanya masih diperlukan kerja keras sehingga tahun depan kita dapat terus mempertahankan opini tanpa pengecualian,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili pandangan umum seluruh fraksi DPRD, anggota Komisi I DPRD Rembang dari Fraksi PKB, Maslichan menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah. Khususnya keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kedelapan kalinya.
“Seluruh fraksi mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Meski memberikan apresiasi, seluruh fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Temuan BPK mengenai pajak air tanah, BPHTB, serta pajak mineral bukan logam dan batuan menunjukkan masih perlunya pembenahan basis data, pengawasan lapangan, dan digitalisasi perpajakan daerah,” ujarnya.
Fraksi-fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal pada sektor jalan, irigasi, dan jaringan yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Seluruh fraksi sangat menyayangkan rendahnya realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang hanya mencapai 68,33 persen. Ini merupakan realisasi belanja terendah dibandingkan belanja lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan, penataan aset daerah, meningkatkan akuntabilitas organisasi perangkat daerah (OPD). Serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, UMKM, nelayan, hingga pengurangan kemiskinan. (uma/fat/rds)










