SEMARANG, Joglo Jateng – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap maraknya kejahatan digital berupa scam dan phishing yang dapat menyebabkan kerugian finansial dalam jumlah besar. Upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi serta literasi keuangan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, dan instansi terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari berbagai modus penipuan digital.
“Kejahatan seperti scam maupun phishing perlu terus kita waspadai karena kerugiannya sangat besar. Kami memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat serta bekerja sama dengan OJK, kepolisian, dan aparat terkait karena persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK mencatat telah menerima sebanyak 418.462 laporan selama periode 22 November 2024 hingga 31 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 221.617 laporan disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan, seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, sedangkan 196.845 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.
Selain itu, tercatat sebanyak 693.564 rekening dilaporkan terindikasi terkait tindak penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 301.824 rekening berhasil diblokir sehingga tingkat keberhasilan pemblokiran rekening mencapai 43,52 persen. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 9 triliun, sementara dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp 405,1 miliar atau sekitar 4,48 persen dari total kerugian.
Noor menuturkan, tingginya angka kerugian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tautan, pesan singkat, maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan digital.
“Kalau ragu, stop dulu. Jangan asal klik tautan atau memberikan data pribadi. Yang paling penting adalah membangun kewaspadaan masyarakat sehingga bisa terhindar dari berbagai modus penipuan digital,” terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang telah menjadi korban penipuan digital dapat segera melaporkan kasusnya kepada Bank Indonesia, OJK, Komdigi, maupun melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). BI berharap semakin tingginya literasi keuangan dan kesadaran masyarakat dapat menekan angka kejahatan digital sekaligus meminimalkan kerugian finansial yang dialami masyarakat. (hfh/gih/rds)










