PATI, Joglo Jateng – Keluarga korban pembunuhan di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati kembali mendatangi Polresta Pati, Rabu (1/7/2026). Mereka kecewa lantaran pelaku utama kasus pembunuhan tersebut belum tertangkap.
Perwakilan keluarga korban, Sutrisno mempertanyakan penyebab pelaku utama pembunuh Damas Adi Prasetyo itu belum juga ditangkap. Padahal, kasus pembunuhan ini sudah terjadi 2 tahun lalu.
Ia menyebut, saat ini memang sudah ada dua orang yang telah ditangkap dan diproses hukum. Hanya saja, dua orang yang kini sudah divonis bersalah dan dipenjara empat tahun itu bukan sebagai pelaku utama.
“Kasusnya memang sudah inkrah dan sekarang masih di tahanan. Tapi itu bukan pelaku utama, hanya ikut serta melakukan penganiayaan. Sementara pelaku utama yang nusuk belum tertangkap padahal identitasnya sudah diketahui,” ungkapnya.
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat lebih serius dalam menangani kasus ini, sehingga pelaku pembunuhan dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tuntutan keluarga dapat segera diamankan. Polisi dapat melakukan pengejaran dan penangkapan serta diberi hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Wiratama mengungkapkan penyidik telah mengirimkan surat perkembangan hasil penyidikan (SPHP) terkait kasus ini. Ia menyebut saat ini pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami saat ini tengah berupaya mencari. Minta doanya saja biar segera tertangkap. Dengan masuk DPO tentu tersebar ke seluruh Indonesia,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










