PATI, Joglo Jateng – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menjamin tidak akan ada calo yang memanfaatkan lapak pedagang kali lima (PKL) di Alun-alun Kembangjoyo. Pihaknya akan melakukan mengawasi perihal masalah tersebut.
Kepala Disdagperin Hadi Santoso mengatakan, pihaknya akan mendirikan posko di Alun-alun Kembangjoyo. Hal itu untuk mengantisipasi oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap PKL.
“Kalaupun ada iuran, seharusnya resmi dari paguyuban. Seperti uang kebersihan ataupun listrik, diluar itu tidak ada. Sebab tempat ini dibuat untuk menghidupkan lagi PKL,” tuturnya.
Hadi menegaskan, tidak ada uang pendaftaran. Semua yang ingin menepati lapak itu tidak akan dipungut biaya. Namun menurut pendataan Disdagperin, sekarang 360 lapak yang ada di Alun-alun Kembangjoyo sudah ditempati semua.
“Saya sudah menyampaikan kepada para PKL yang ada disana, semisal ada penarikan untuk perawatan sementara, jangan banyak-banyak. Dan itupun harus dikelola oleh paguyuban,” tegasnya.
Pihaknya telah melakukan verifikasi yang dibuat 2020, untuk PKL yang berada di zona merah berjualan. Seharusnya semua sudah tertampung. Sebelum pembuatan lapak-lapak itu sudah dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Fasilitas ini dibangun agar bisa di nikmati masyarakat Pati. Mungkin masih banyak kekurangan, tapi kedepan kami akan terus melakukan upaya demi kenyaman, PKL dan juga pengunjung,” pungkasnya. (cr7/fat)










