PATI, Joglo Jateng – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam melakukan pembongkaran bangunan di area Lorong Indah (LI). Tindakan tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang merasa diresahkan atas adanya tempat prostitusi itu.
Ketua FKUB Pati Ahmad Khoiron mengatakan, dipandang dari aspek sosial dan keagamaan, LI jelas meresahkan masyarakat. Organisasi lintas agama sepakat bahwa tempat kemaksiatan tersebut, dari agama manapun tidak akan mendapatkan letigimasi.
“Pembongkaran yang dilakukan pemkab sudah tepat. Kasihan masa depan generasi muda jika masih dihadapkan dengan tempat prostitusi seperti ini,” kata Khoiron.
Pihaknya dari 2013 sudah berupaya meminalisir tempat prostitusi yang di Pati. Selain itu, penghuni yang ada di lokasi LI juga bukan penduduk asli Pati, melainkan orang dari luar daerah.
“Kami sudah memulangkan 14 penghuni LI. Ada 9 orang justru dari Lampung. Kalau ada yang mengaku tidak punya rumah itu tidak benar,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, terkait urusan tanah, pemkab tidak akan merebutnya. Dan bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya sesuai aturan yang berlaku. Jadi sekarang area sudah menjadi lahan pertanian keberkelanjutan.
“Bangunan yang ada di lokasi LI itu ilegal semua. Tidak ada yang membayar pajak. Jadi sudah dilakukan kajian, dari sudut pandang hukum, agama, dan sosial. Alhasil Pemkab bersama elemen masyarakat memutuskan untuk melakukan pembongkaran,” imbuhnya.
FKUB mewakili dari lintas agama mengapresiasi kebijakan yang telah dijalankan oleh pemkab. Kemudian agar kedepan Pati menjadi lebih kondusif, damai, dan tidak ada pertikaian di kalangan masyarakat. (cr7/fat)










