Pentingnya Go Green “Green Building” untuk Penambah Resapan Tanah

Ilustrasi Go Green. (PIXABAY)

Oleh: M. Fikri Baihaqi dan Feby Ayu Marisa

SEMARANG, Joglo Jateng – Indonesia memiliki lebih banyak lahan pemukiman dibandingkan dengan penghijauannya. Dikarenakan hal tersebut, KKN UIN Walisongo KKN MIT DR 13, khususnya kelompok 43, membuat program kerja berupa penghijauan atau penanaman pohon dengan berkonsep green building.

Belakangan ini di Indonesia sendiri sedang berkembang pesat di sector industrinya. Menurut data yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian, pada triwulan ke-3 tahun 2019, sektor industri konstruksi di Indonesia berhasil menyumbang 10, 60% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Terlihat jelas bahwa cukup cepat terjadi pertumbuhannya. Dengan perkembangan yang pesat tersebut, sudah pastinya muncul banyak inovasi terbaru dalam berbagai bidang terutama bidang konstruksi.

Jika kita flashback beberapa tahun belakangan, sudah terjadi pergeseran tren dalam dunia konstruksi. Salah satu tren yang sedang menjadi pusat perhatian adalah penerapan konsep green building atau yang dikenal juga sebagai prinsip bangunan gedung hijau. Green building mengimplementasi dari sustainable construction atau konstruksi berkelanjutan, yaitu konstruksi dengan tujuan untuk mengurangi dampak buruk industri konstruksi yang ditimbulkan pada lingkungan.

Beberapa lembaga yang memiliki tugas untuk menilai bangunan hijau, di antaranya  BREEAM yang berasal dari Inggris, LEED dari Amerika, GBCI dari Indonesia, dan masih banyak lagi, menjadi bukti bahwa berbagai belahan dunia sudah menyadari bahwa ada inovasi terbaru dalam go green di bidang konstruksi.

Dari itu, munculah pertanyaan seperti apa saja keuntungan yang didapatkan jika kita mengadopsi konsep green building ini dari sisi ekonomi? Belakangan ini dapat kita lihat mulai banyak bermunculan tren perumahan atau apartemen yang mengusung konsep go green sebagai trik marketing memikat perhatian konsumen karena keindahan dan konsepnya yang simple namun elegan. Terlihat dari kecenderungan tersebut, kedepan potensi perkembangan ekonomi dalam tren ini cukup menjanjikan.

Tren ini pun sangat mendukung pebisnis di Indonesia terutama para pelaku sektor bisnis properti. Telah dilakukan riset yang dilakukan oleh International Finance Corporation (IFC) di 6 kota di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia yaitu Jakarta, dan ditunjukkan peluang investasi green building di Indonesia adalah yang kedua terbesar setelah Mexico City, Mexico.

Menurut riset tersebut, potensi investasi bangunan hijau di Indonesia pada rentang 2020-2030 diperkirakan mencapai 200 miliar dolar AS dan 80% investasi tersebut terdapat pada sektor residensial. Berdasarkan hal tersebut, dapat kita lihat bahwa tren baru ini berpotensi menjadi sebuah ladang investasi yang menjanjikan. Terkhusus pada sektor residensial atau sektor properti di Indonesia dan nantinya akan menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu sendiri kedepannya. Dengan adanya tren baru ini yang memiliki konsep ramah lingkungan pada sebuah bangunan juga dapat mengurangi biaya operasional dan perawatan bangunana karena pada dasarnya desain awal bangunan mengutamakan pada efisiensi tersebut dan lebih sedikit dibandingkan dengan bangunan konvensional.

Menurut laporan dari International Finance Corporation (IFC) terhadap dampak bangunan ramah lingkungan di Jakarta dan Bandung per Juni 2019, diketahui bahwa sebanyak 120 juta dollar AS telah dihemat dari biaya energi. Dengan begitu, biaya operasi dan pemeliharaan bangunan, dalam jangka panjang bangunan yang mengadopsi konsep green building akan memakan biaya yang lebih rendah ketimbang bangunan-bangunan lainya.

Selain dapat menghemat biaya energi, desain rumah ini memiliki harga jual yang tinggi, sehingga sangat menguntungkan bagi para investor properti. Dapat kita lihat dari semakin tingginya pasar bangunan hijau di depannya. Selain itu, konsep rumah ini sangat menambah nilai seni dan memiliki desain yang unik. Ditambah lagi biaya operasionalnya yang rendah. Dengan desain yang sangat unik, desain ini mampu menarik minat banyak konsumen. Disamping itu, konsep bangunan green building dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Beberapa riset dilakukan salah satunya oleh lembaga bernama Dodge Data & Analytics pada 2018 menyatakan  bahwa dari hasil risetnya sebagian besar bangunan yang memiliki konsep green building memiliki nilai aset yang nilai jualnya meningkat lebih dari 10%. Maka dari itu, untuk di Indonesia sendiri harus ditingkatkan lagi konsep bangunan green building karena seperti yang kita ketahui dan sudah dibahas konsep bangunan ini memiliki banyak sekali manfaat dan keuntungan di sektor ekonomi dan lingkungan dibandingkan dengan konsep bangunan konvensional pada umumnya. Selain itu, dengan banyaknya bangunan yang telah menerapkan konsep ini, nantinya akan sangat membantu baik di masa sekarang atau dimasa yang akan datang mengenai pengurangan permasalahan-permasalahan lingkungan baik dalam jangka panjang ataupun pendek.

Kemudian, secara tidak langsung dengan adanya tren terbaru ini akan mengarahkan kita semua menjadi sebuah komunitas yang lebih sehat dan peduli terhadap lingkungan melalui konsep bangunan ramah lingkungan ini. Oleh karena itu, di tengah perkembangan industri yang pesat di Indonesia ini, tren green building adalah salah satu hal yang penting diimplementasikan dalam dunia konstruksi untuk menghadapi perkembangan tersebut sebagai salah satu bentuk konstruksi berkelanjutan. (hms/ern)