Pemkab Semarang Terima Aset Rp 7,7 Miliar dari Kementan

CEK LOKASI: Wakil Bupati Semarang H Basari dan pejabat dinas pertanian saat meninjau aset tanah di Kabupaten Semarang, Selasa (14/2). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Jolgo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima aset senilai lebih dari Rp 7,7 miliar lebih dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Aset berupa tanah dan bangunan itu tersebar di enam desa di empat kecamatan.

Wakil Bupati Semarang H Basari mengatakan, pihaknya akan inventarisir terlebih dahulu aset tersebut. “Kita cocokkan dengan data sesuai dengan sertipikat hak yang ada,” katanya di sela-sela meninjau lokasi aset tanah dan bangunan di Ambarawa, Selasa (14/2).

Didampingi Kepala Dinas Pertanian Wigati Sunu, Basari berkeliling melihat aset tanah dan bangunan itu di Kelurahan Ngampin, Ambarawa dan lahan pertanian di Dusun Tarukan Desa Candi, Bandungan. Dia berdialog dengan Wigati Sunu dan staf untuk mencocokkan kondisi tanah dan bangunan dengan data yang ada di surat sertipikat.

Beberapa bangunan terlihat sudah rusak dan terbengkalai. Sedangkan aset tanah berupa lahan pertanian masih ditanami sayuran. “Kita berharap tanah dan bangunan ini dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan dinas pertanian,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Wigati Sunu menjelaskan, tanah dan bangunan akan digunakan untuk mendirikan pusat kesehatan hewan dan beberapa fasilitas pendukung pembangunan bidang pertanian.

“Langkah pertama, tanah dan bangunan ini akan diserahkan ke (bagian) aset pemerintah. Dinas pertanian mengusulkan untuk digunakan pengembangan puskeswan dan pasar hewan. Sedangkan lahan produktif akan digunakan untuk budidaya pertanian. Peruntukan akan disesuaikan kebutuhan sekitar lahan dan bangunan itu,” terangnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Wiwin Sulistyowati yang juga ikut dalam rombongan menambahkan, total ada enam bidang tanah dan tujuh bangunan gedung milik Direktorat Jenderal Perkebunan yang diserahterimakan. Aset tanah senilai kurang lebih Rp 7,6 miliar di antaranya terletak di Desa Candi, Bandungan dan Desa Jubelan, Sumowono. Sedangkan  bangunan gedung senilai Rp 44,7 juta tersebar di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Tengaran dan Ambarawa. (hms/gih)