Unsoed Jalin Kerja Sama Dengan OJK

SEPAKAT: Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. (kanan) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso S.E., M.Sc., Ph.D. (kiri) menunjukkan nota kesepahaman yang baru ditandatangani di Purwokerto, Banyumas, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

PURWOKERTO, Jolgo Jateng – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama ini tentang “Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Edukasi Keuangan, serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan”.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. dan Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso S.E., M.Sc., Ph.D. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, belum lama ini.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan sosialisasi serta edukasi dan inklusi keuangan; pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait sektor jasa keuangan; pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi; dan pelaksanaan bidang kerja sama lain yang disepakati.

Dalam sambutannya, Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. menyampaikan terima kasih kepada OJK yang telah bekerja sama dengan Unsoed. “Tentunya dengan kerja sama ini akan banyak sekali manfaat-manfaat yang diperoleh oleh mahasiswa Unsoed terutama di era MBKM,” katanya

Rektor juga berharap kepada OJK, untuk menjadi dosen praktisi yang mengajar di kampus, dan mahasiswa yang melakukan magang di kantor OJK.

Menurutnya, sektor jasa keuangan berperan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan daerah. OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan bersinergi untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi, melalui kebijakan-kebijakan seperti stimulus restrukturisasi kredit, penjaminan, subsidi bunga, dan pengembangan UMKM.

OJK juga mengeluarkan kebijakan untuk mengakselerasi ekonomi digital dan mendukung keuangan berkelanjutan. Hal itu untuk memenuhi komitmen Indonesia terhadap agenda global terkait perubahan iklim. (ara/gih)