Pemkot Yogyakarta Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (AFIFUDIN/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Kejahatan jalanan di kota Yogyakarta menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menindak tegas pelaku kejahatan, meskipun masih dibawah umur.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, usia dibawah umur sering kali menjadi problem penanganan kejahatan. Karena itu pihaknya sudah bersepakat dengan berbagai elemen masyarakat. Seperti pemerhati anak dalam memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan jalanan, jika pelakunya masih di bawah umur.

“Perlu diberi tindakan tegas, ada kesepakatan di titik tertentu tidak termasuk kriminalitas anak tetapi umum. Hukumannya berat, itu sudah jadi kesepakatan bersama untuk mencegah,” ungkapnya, Rabu (6/4).

Lebih jauh, terkait kejahatan jalanan yang menewaskan siswa SMA Muhammadiyah 2 ini, menurutnya perlu dilakukan kajian lebih dalam. Apakah kejahatan jalanan ini masih ada hubungannya dengan geng pelajar atau tidak.

Menurutnya harus dilihat dulu persoalannya, apakah melibatkan pelajar atau reinkarnasi geng pelajar dulu. Pasalnya ia melihat klitih berbeda dengan klitih di awal-awal, dulu berkait dengan semacam geng besar.

“Kalau kejahatan jalanan ini berkaitan dengan pelajar, kami akan fokus melakukan penanganan di sekolah-sekolah. Tapi problemnya kalau kegiatan di luar sekolah,” lanjutnya.

Dari sisi pencegahan kejahatan jalanan, pihaknya mengaku sudah melakukan secara maksimal. Seperti mengaktifkan kampung panca tertib, lalu ada kampung ramah anak, ada juga tim yang dibentuk masyarakat yang berkoordinasi dengan kepolisian.

Namun dengan munculnya kembali kejahatan jalanan saat masa pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi, ke depan Pemkot Yogyakarta mencoba kembali melakukan pengetatan wilayah. Yakni dari tingkat RT hingga Kecamatan.

“Kita coba pengetatan di wilayah masing-masing mantri pamong dan lurah. Posko di RT, RW bisa berfungsi, kita aktifkan, di wilayah kan ada posko-posko juga,” pungkasnya. (fif/bid)