DEMAK, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Demak menerima kunjugan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Batang, Senin (1/8). Dalam kunjungan tersebut, Komisi B membahas tentang penangana stunting.
Pasalnya, di Batang angka stunting mencapai 21.7 persen, lebih rendah dibanding Demak mencapai 25,5 persen. Namun tujuan dalam kunjungan kerja dari Komisi B tidak membandingakan angka tersebut, melainkan bagaimana cara melakukan percepatan penurunan angka stunting agar bisa mencapai target nasional yaitu 14 persen di tahun 2024.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Batang Su’udi, tujuan kunjungan kerja Komisi B DPRD Batang ke Demak ingin mengetahui kebijakannya dalam menangani stunting dalam mencapai target nasional.
“Karena saya yakin banyak sekali kebijakan yang timbul dari pemerintah itu sendiri, dalam rangka penaganan stunting yang baik. Nantinya kita bisa tiru penerapanya di Batang,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada tahun 2021 angka stunting di Batang lebih tinggi dari privalensi Jawa Tengah yaitu 20,9 persen. Sehingga harus segera dikurangi karena stunting menjadi masalah nasional yang berkaitan dengan sumberdaya manusia selanjutnya.
“Batang ini mungkin menduduki peringkat paling bawah masalah stunting ini, berdasarkan informasi yang saya dapat, angka stunting mencapai 21 persen di tahun 2021, dan ini sangat penting untuk kita kurangi karena kerja kami sebagai Komisi B,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Demak Ali Makhsun menjelaskan, dalam percepatan penurunan angka stunting di Demak, pemkab sudah membuat tim penurunan stunting. Selain itu juga telah melakukan kegiatan yang namanya “rembuk stunting”.
“Kemarin kita telah melakukan rapat kordinasi di pendopo, kita undang tim pendamping keluaraga, kita suport agar pendamping keluarga ini benar-benar menjadi ujung tombak dalam rangka penanganan stunting,” jelasnya.
Lanjutnya ia menjelaskan, dari permades juga sudah menyampaikan kepada camat lokus stunting, desa dan seluruh stakeholder untuk percepatan penanganan stunting.
Makhsun menambahkan, selain membentuk tim percepatan stunting melalui pendamping keluarga dan ibu PKK Pemkab Demak, pihaknya juga mengajak para pemilik perusahaan untuk membantu penanganan melalui CSR-nya.
“Jadi kita juga melibatkan, perusahaan perusahan sekitar CSR-nya, kita minta dan kita arahkan untuk membantu. Karena kadang-kadang stunting itu berkaitan juga dengan kemiskinan, jadi kita setting sedemikian rupa,” ucapnya.
Makhsun menjelaskan, dirinya juga mengajak seluruh stakeholder termasuk OPD untuk memerangi stunting. Sebab, sesuai dari misi Kabupaten Demak salah satunya untuk meningkatkan sumberdaya manusia. (cr10/gih)










