Usai Gelontorkan Dana 1,193 Miliar, Pemkab Kudus Berencana Naikkan Santunan Kematian

INTERAKSI: Bupati Kudus, H.M. Hartopo (berbaju putij) tengah berbicara dengan seorang nenek yang mengikuti pemberian santunan kematian di Kabupaten Kudus pada Jumat, (28/10/22). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Bupati Kudus, H. M. Hartopo berencana menaikkan santunan sosial untuk biaya pemakaman masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini juga sebagai respon biaya pemakaman yang semakin naik.

Hartopo menegaskan, akan menaikkan santunan yang sebelumnya satu juta rupiah menjadi 1,5 juta rupiah per ahli waris.

“Sekarang biaya pemakaman makin naik. Menggali kubur saja bisa sampai 600 ribu. Kasihan masyarakat. Santunannya mau kami naikkan saja,” ungkapnya usai menyerahkan santunan kematian di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum’at (28/10).

Kendati demikian, Hartopo menargetkan paling cepat kebijakan itu bisa terealisasi pada APBD Perubahan 2023.

Pasalnya, sampai saat ini penganggaran APBD masih fokus pada penanganan Covid-19.

“Tapi kami masih mengalokasikan sumber dananya. Paling cepat pada APBD Perubahan 2023 nanti terealisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB, Agung Karyanto menerangkan, terdapat 167 penerima santunan pada periode September.

Dimana rinciannya, 17 orang dari Kecamatan Kaliwungu, 20 orang dari Kecamatan Kota, 34 orang dari Kecamatan Jati, 19 orang dari Kecamatan Undaan, 15 orang dari Kecamatan Mejobo, 15 orang dari Kecamatan Jekulo, 18 orang dari Kecamatan Bae, 13 orang dari Kecamatan Gebog, dan 16 orang dari Kecamatan Dawe.

“Setiap ahli waris menerima satu juta rupiah.  Sampai periode September, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyalurkan sekitar 1,193 miliar rupiah untuk santunan kematian,” terangnya. (hms/mg2)