KUDUS, Joglo Jateng – Persiapan menuju Kabupaten Kota Sehat (KKS) terus dilakukan Kabupaten Kudus. KKS merupakan suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi penduduknya. Dengan berisi sembilan tatanan KKS yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah juga swasta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi melalui Ketua Tim Teknis KKS Kudus Nuryanto menjelaskan, penilaian KKS dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap dua tahun sekali. Yakni pada tahun ganjil.
Untuk Kabupaten Kudus sendiri dalam persiapannya hingga akhir 2022 telah melakukan persiapan sampai 98%. Namun karena ada beberapa perubahan, akhirnya persiapan membutuhkan waktu lagi.
“Waktu itu sudah berproses 98% kita. Tapi ternyata ada SE dari Dirjen Bagda Kementerian dalam negeri bahwa untuk indikator pendukung dan pokok dipersempit. Dulu tidak ada narasi dan dokumentasinya, sekarang harus ada,” paparnya.
Awalnya KKS meliputi 10 tatanan, namun kini telah ada perubahan menjadi sembilan tatanan saja. Sembilan tatanan tersebut meliputi, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan perkantoran dan perindustria, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalanan.
“Kemudian tatanan yang ke delapan itu tatanan perlindungan sosial. Dan yang terakhir ada tatanan pencegahan dan penanganan bencana,” imbuhnya.
Pihaknya menyampaikan, sebelum Rabu (15/3) data-data terkait narasi, dokumentasi, dan formulir KKS dikirimkan ke provinsi. Namun dari Kudus bertekad untuk mengumpulkan pada Jumat (10/3) yang akan datang. Setelah proses pengiriman data, nantinya akan ada proses verifikasi dari provinsi ke tingkat kabupaten.
“Apabila lolos, nanti dikirim ke Pusat. September-Oktober ada penilaian dari tingkat pusat yang datang ke Kudus. Dan pengumumannya tanggal 12 November mendatang pas Hari Kesehatan Nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mutrikah melalui Kabid Pariwisata Endang Fitriyati menegaskan, ada 16 indikator yang harus dipenuhi untuk pariwisata sehat. Diantaranya adanya Regulasi Pariwisata sehat, desa wisata yang di kelola LPMD, tersedianya informasi pariwisata, sertifikat laik sehat sarana akomodasi pariwisata.
Kemudian adanya sertifikat laik hygiene restoran, pemenuhan syarat kesehatan daya tarik wisata (DTW), implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) di DTW, sarana transportasi wisata yang layak. Selanjutnya adanya Daya Tarik Wisata yang ramah difabel, asuransi di DTW, DTW yang menerapkan K3, kasus kecelakaan di DTW.
Masih ada petugas keamanan di DTW, pariwisata hijau ramah lingkungan, adanya pokdarwis. Serta adanya pembinaan di sekitar DTW yang meliputi pembinaan gerakan sapta pesona dan pembinaan kelompok kesenian.
“Belum semua indikator itu terpenuhi. Mungkin 60 persennya yang sudah terpenuhi,” ungakpnya. (mey/fat)










