Oleh: Shohib, S.Pd.SD., M.Pd.
Kepala Sekolah SDN Kebonbatur 1, Kec. Mranggen, Kab. Demak
PENDIDIKAN di Indonesia sangat beranekaragam. Baik pendidikan formal maupun non formal, semuanya mempunyai karakter, budaya, ciri, dan kebiasaan masing-masing. Tentunya berbeda logat berbicara antara orang Jawa dengan orang Papua, berbeda pula cara berpakaian orang Sunda dengan orang Bali dan lain sebagainnya. Pendidikan menjadi sebuah proses pengembangan sumber daya manusia agar memperoleh kemampuan sosial dan perkembangan individu yang optimal. Di samping itu, memberikan relasi yang kuat antara individu dengan masyarakat dan lingkungan budaya sekitarnya.
Pendidikan merupakan proses “memanusiakan manusia”. Dimana manusia diharapkan mampu memahami dirinya, orang lain, alam, dan lingkungan budayanya. Atas dasar inilah pendidikan tidak bisa terlepas dari budaya/kultur yang melingkupinya sebagai konsekuensi dari tujuan pendidikan. Yaitu mengasah rasa, karsa, dan karya.
Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality). Yaitu saling menghormati, menerima, memahami, dan memiliki komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.
Kebutuhan terhadap pendidikan yang mampu mengakomodasi keadaan dan memberikan pembelajaran agar mampu menciptakan budaya baru dan bersikap toleran terhadap budaya lain sangatlah penting. Dengan kata lain, pendidikan yang memiliki basis multikultural akan menjadi salah satu solusi dalam pengembangan sumberdaya manusia yang mempunyai karakter yang kuat dan toleran terhadap budaya lain.
Keterkaitan antara pendidikan dan multikultural merupakan solusi atas realitas budaya yang beragam sebagai sebuah proses pengembangan seluruh potensi yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran atau agama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang multikultural. Pengertian pendidikan multikultural menunjukkan adanya keragaman dalam pengertian istilah tersebut. Artikel ini akan membahas tentang pengertian, prinsip, tujuan, dan relevansi pendidikan multikultural dengan tujuan pendidikan Islam.
Pendidikan multikultural adalah sebuah pendekatan pengajaran dan pembelajaran yang didasarkan atas nilai-nilai demokratis yang mendorong berkembangnya pluralisme budaya dalam hampir seluruh bentuk komprehensifnya. Pendidikan multikultural merupakan sebuah komitmen untuk meraih persamaan pendidikan, mengembangkan kurikulum yang menumbuhkan pemahaman tentang kelompok-kelompok etnik, dan memberangus praktik-praktek penindasan.
Secara sederhana, pendidikan multikultural dapat didefenisikan sebagai pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Ada tiga kata penting yang menandai adanya pendidikan multicultural. Yaitu pertama, proses pengembangan sikap dan tata laku. Kedua, menghargai perbedaan dan keragaman budaya. Ketiga, penghargaan terhadap budaya lain.
Tujuan pendidikan multikultural di sekolah dasar antara lain untuk memfungsikan peranan sekolah dalam memandang keberadaan siswa yang beraneka ragam. Kemudian untuk membantu siswa dalam membangun perlakuan yang positif terhadap perbedaan kultural, ras, etnik, kelompok keagamaan. Lalu memberikan ketahanan siswa dengan cara mengajar mereka dalam mengambil keputusan dan keterampilan sosialnya. Berikutnya untuk membantu peserta didik dalam membangun ketergantungan lintas budaya dan memberi gambaran positif kepada mereka mengenai perbedaan kelompok.
Faktor pendukung pelaksanaan pendidikan multikultural di sekolah dasar yaitu iklim sekolah, sarana prasarana, peran guru, program dan kegiatan sekolah, serta interaksi antar komponen di sekolah. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu media keberagaman yang digunakan dalam proses pembelajaran, kurangnya sosialisasi tentang pendidikan multikultural, dan sikap individu. (*)








