PATI, Joglo Jateng – Kasus stunting di Kabupaten Pati jumlahnya mencapai ribuan. Berdasarkan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Februari 2023, ada sebanyak 4 ribu balita yang terindikasi stunting. Jumlah tersebut dari total 69 ribu anak di Pati.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Pati Muhtar mengungkapkan, salah satu penyebab stunting karena pola asuh. Hal itu didasari dengan meningkatnya jumlah Tenaga Kerja Indonesia ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW).
“Pola asuh juga diakibatkan mungkin bapak ibunya sedang tugas, dalam daerah atau luar daerah maupun di luar negeri seperti TKI. Sehingga balita dititipkan kepada mbahnya atau saudara. Sehingga kurang mendapat perhatian yang cukup,” ungkapnya, belum lama ini.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati mengakui bahwa ada kenaikan jumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut berdasarkan data yang dicatat sejak awal tahun sampai Juni 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) pada Disnakertrans Pati, Sri Mulyanto mengatakan, pemohon kartu Pencari Kerja atau surat kuning hingga seribuan orang. Kartu kuning ini dimaksudkan sebagai upaya pendataan pihaknya terhadap mereka pencari kerja. Baik tujuan dalam daerah hingga luar negeri.
“Data pemohon kartu pencari kerja atau AK-1 bagi calon Pekerja Migran Indonesia 2023 terhitung dari Januari sampai ddengan Juni ada 1.357 pemohon,” kata dia, belum lama ini.
Data tersebut diambil dari calon PMI yang telah mengikuti proses interview di Disnakertrans. Setelah berakhirnya masa pandemi ada peningkatan jumlah calon PMI, baik melalui program mandiri, government to government maupun privat to privat.
Dia menambahkan, warga Pati yang jadi tenaga kerja di luar negeri dengan negara tujuan terbanyak yakni ke Taiwan, Korsel, Hongkong, Singapore, Malaysia, hingga Polandia. Meskipun pihaknya belum bisa menyebutkan angka secara jelas.
“Government to government artinya program penempatan antar pemerintah. Dan Privat to privat itu program penempatan melalui perusahaan penempatan swasta atau P3MI,” tandasnya. (lut/fat)










