Kudus  

Polres Kudus Ubah Ujian Praktek SIM Jadi Sirkuit

SERIUS: Tampak salah satu siswa sedang diajarkan dalam melewati trek baru oleh anggota Polisi pada Selasa (8/8/23) Selasa (8/8/23). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus, telah melakukan uji coba penerapan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor, Selasa (8/8/23). Kali ini ujian praktek dilakukan dalam bentuk sirkuit.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, perubahan ujian praktik SIM C sendiri mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Sebelumnya trek atau lintasan ujian SIM, utamanya roda dua semula memakai zig-zag dan angka 8.

“Trek saat ini diganti dengan bentuk sirkuit. Meski lintasan ujian praktik diubah, tidak akan mengurangi kemampuan berkendara pencari SIM. Syarat berkendara di jalanan ada semua di lintasan ini,” tuturnya.

Untuk treknya, ada titik pengereman pertama, belok kanan dan kiri. Sementara, garis lurus, halangan termasuk pengereman mendadak. Hanya jalurnya yang berubah, untuk kompetensi tetap sama.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo menambahkan, materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.

“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama, yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuhnya.

Meski dalam bentuk sederhana, tetapi sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor. Diantaranya, kendali, keseimbangan, dan pengereman.

“Nanti, jika gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan di sini juga dibuka pelatihan atau coaching klinik yang diselenggarakan setiap sore secara gratis,” pungkasnya. (cr12/fat)