Jumlah Penerima BPNT Dipangkas 2.000 Orang

BANTUAN: Bupati Abdul Hafidz saat memberikan bantual Alquran kepada Masjid An Nur di Desa Kerasgede, Lasem belum lama ini. (DOK HUMAS REMBANG)

REMBANG– Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didistribusikan kepada keluarga miskin saat ini jumlah penerimanya dikurangi oleh pemerintah pusat. Bermula dari 73.000 penerima sekarang berkurang menjadi 71.000 penerima se-Kabupaten Rembang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz seusai sholat tarawih di Masjid An Nur Desa Karasgede, Kecamatan Lasem dalam kegiatan Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling), Sabtu (26/5). Bupati menuturkan penyebab berkurangnya penerima BPNT di Rembang karena perekonomian masyarakat dianggap meningkat. Pemerintah pusat melihat banyak warga yang sudah tidak termasuk keluarga miskin.

Selamat Idulfitri 2024

Sehingga jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah pusat dikurangi 2000 penerima. Dengan adanya perubahan jumlah penerima tersebut secara otomatis warga yang sebelumnya didata akan dihapus sebagai KPM, baik yang miskin maupun yang kategori sudah tidak miskin.

Baca juga:  Harga Tiket Bus di Rembang Naik Jelang Lebaran

“Jadi pemerintah pusat mengurangi jumlah penerima itu karena ada informasi, ada masukan bahwa Rembang ini sudah tidak miskin. Cuma cara menguranginya itu tidak detail sesuai kondisi di lapangan,” terang Bupati.

Melihat sistem pengurangan KPM oleh pemerintah pusat dirasa kurang sesuai kondisi dilapangan, Pemkab akan berupaya untuk menyeleksi KPM agar pendistribusian BPNT tepat pada sasaran. Melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) diharapkan permasalahan pendistribusian BPNT dapat terselesaikan.

“Kami minta kepala desa menginformasikan, nanti kalau kebetulan yang dihilangkan warga yang miskin, maka saya minta itu segera diusulkan melalui sistem SLRT. Supaya bisa dimasukkan lagi, karena ini didalam pengurangan ternyata tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” himbau Bupati.

Baca juga:  Menengok Museum Kartini di Rembang

Bupati menambahkan, dengan adanya informasi ini masyarakat diminta tidak perlu menjadikannya masalah. Karena Pemkab berupaya memastikan penerima BPNT benar-benar tepat sasaran. Beberapa KPM yang sudah tidak layak menerima bansos dengan alasan taraf hidup mereka meningkat juga diminta untuk menerima data mereka dihapus sebagai KPM.(lut)