KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jumat (26/7) siang. Dua ruang itu yakni kantor Staf Khusus Bupati dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus. Dari informasi yang beredar, penyegelan itu diduga terkait tindak pidana korupsi.
Pantauan Lingkar Jateng di lokasi, sedikitnya tiga orang petugas KPK terlihat keluar dari ruang Staf Khusus Bupati sekitar pukul 13.00 dengan membawa sejumlah berkas. Mereka terdiri atas petugas laki-laki berpakaian kemeja hijau tua polos dan dua orang perempuan mengenakan baju hitam dan baju
Sementara di ruang Sekda Kudus, sudah tidak terlihat adanya aktifitas petugas KPK. Namun ruangan itu telah tertutup beserta segel KPK yang sudah melekat di pintu.
Ruang Sekda Kudus Samani Intakoris disegel oleh KPK kemarin.
Selain dua ruang itu, terdapat tiga petugas KPK lainnya yang melakukan aktifitas di Rumah Dinas Sekda Kudus. Mereka terdiri dua orang laki-laki dan satu perempuan. Di sana juga terlihat pengawalan oleh Kasat Reskrim Polres Kudus dan sejumlah personel lain.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 petugas KPK terlihat meninggalkan Rumah Dinas Sekda Kudus dengan dua unit mobil hitam. Masing-masing bernomor polisi H 8722 TQ dan K 8826 HF. Tak berselang lama, salah satu mobil kembali masuk ke Rumah Dinas Sekda.
Selanjutnya sekitar pukul 14.40 satu mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi K 8642 UC memasuki rumah dinas. Sampai pukul 14.46, dua mobil itu akhirnya meninggalkan lokasi.
Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satria saat dimintai keterangan di lokasi mengaku, tidak tahu menahu terkait adanya penyegelan dua ruangan itu. Pasalnya, sedari ia ada aktivitas di Bendung Logung, Kecamatan Jekulo.
“Tidak tahu. Kaget juga ada penyegelan,” katanya.(mam/lut)