Hingga September Terjadi 107 Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sejumlah pejabat mengikuti rapat persiapan nikah massal di Ungaran
BAHAS: Sejumlah pejabat mengikuti rapat persiapan nikah massal di Ungaran Senin (22/10). (DOK PEMKAB)

Pemkab Gelar Nikah Masal Gratis

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menggelar acara nikah massal Desember mendatang. Ditargetkan, 50 pasangan dari kalangan kurang mampu maupun difabel mengikuti kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian Peringatan HUT ke-36 Kota Ungaran sebagai Ibukota Kabupaten Semarang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda M Risun menyampaikan, melalui program nikah massal itu, Pemkab Semarang berupaya memberikan perlindungan pada pasangan suami istri agar sah di mata hukum agama dan pemerintah. Sebab, saat ini ditengarai ada sebagian masyarakat yang masih belum memrioritaskan pernikahan resmi sesuai hukum Negara yang berlaku.

“Padahal hal ini dapat berpengaruh pada penanganan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, red) maupun penyelesaian administrasi kependudukan,” katanya.

Risun menyebutkan, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang, hingga September 2019 terjadi 107 kasus KDRT. Beberapa di antaranya mengalami kesulitan penanganan karena status pernikahan pasangan yang tidak sah menurut hukum formal pemerintah. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab mereka tidak mengurus status hukum pernikahan secara sah.

“Program nikah massal ini juga akan menyasar pasangan calon pengantin maupun pasangan nikah siri yang tidak mampu agar tercatat sah secara hukum oleh pemerintah,” terangnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi menyambut baik rencana nikah massal yang akan digelar Pemkab Semarang. Diakui, sebenarnya progam serupa sudah sering dilakukan oleh kementerian agama.

“Namun kami kesulitan mendapatkan peserta karena kendala psikologis malu diketahui umum. Semoga program ini mendapat tanggapan baik dari masyarakat,” ucapnya.(lut)